Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan ketentuan vaksinasi covid-19 ulang. Hal itu ditujukan bagi masyarakat yang belum menerima vaksin dosis kedua dengan interval tertentu yang disebut drop out.
Arahan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/11/921/2022. Beleid itu dikeluarkan pada Minggu (13/2).
“Diperlukan upaya agar masyarakat segera melengkapi vaksinasi primer,” tulis salinan SE seperti dikutip, Selasa (15/2).
Baca juga: Herman Deru Instruksikan Pemda di Sumsel Percepat Vaksinasi Covid-19
SE itu menyebut sebanyak 188.168.168 orang telah menerima vaksin dosis pertama per Sabtu (12/2). Sedangkan dosis kedua baru disuntikan kepada 135.537.713 orang.
Ketentuan pertama, yakni masyarakat yang belum divaksin lengkap dengan interval kurang dari enam bulan. Masyarakat tetap bisa menerima vaksin dosis kedua dengan merek berbeda dari vaksin dosis pertama. Namun vaksinasi menyesuaikan ketersediaan merek di masing-masing daerah.
Ketentuan kedua, yakni masyarakat yang belum divaksin lengkap dengan interval lebih dari enam bulan. “Maka vaksinasi primer harus diulang,” tulis SE tersebut.
Beleid itu menuturkan jumlah vaksin Sinovac saat ini terbatas. Sebab, Sinovac diperuntukkan bagi anak usia 6 hingga 11 tahun.
“Maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis kedua,” bunyi SE itu.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan 2,5 juta orang belum menerima vaksin covid-19 dosis kedua. Interval dari dosis pertama bahkan di atas enam bulan.
“Sebanyak 2,5 juta orang ini harus diulang vaksinasinya,” kata Budi dalam telekonferensi di Jakarta, Senin (14/2).
Budi mengatakan sebanyak lebih dari 10 juta orang belum menerima vaksin dosis kedua dengan interval tiga bulan. Masyarakat tersebut diminta menyegerakan diri melengkapi dosis vaksin.
“Cepat divaksinasi lengkap dan kita berlebih vaksinnya,” tegas dia. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved