Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan ketentuan vaksinasi covid-19 ulang. Hal itu ditujukan bagi masyarakat yang belum menerima vaksin dosis kedua dengan interval tertentu yang disebut drop out.
Arahan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/11/921/2022. Beleid itu dikeluarkan pada Minggu (13/2).
“Diperlukan upaya agar masyarakat segera melengkapi vaksinasi primer,” tulis salinan SE seperti dikutip, Selasa (15/2).
Baca juga: Herman Deru Instruksikan Pemda di Sumsel Percepat Vaksinasi Covid-19
SE itu menyebut sebanyak 188.168.168 orang telah menerima vaksin dosis pertama per Sabtu (12/2). Sedangkan dosis kedua baru disuntikan kepada 135.537.713 orang.
Ketentuan pertama, yakni masyarakat yang belum divaksin lengkap dengan interval kurang dari enam bulan. Masyarakat tetap bisa menerima vaksin dosis kedua dengan merek berbeda dari vaksin dosis pertama. Namun vaksinasi menyesuaikan ketersediaan merek di masing-masing daerah.
Ketentuan kedua, yakni masyarakat yang belum divaksin lengkap dengan interval lebih dari enam bulan. “Maka vaksinasi primer harus diulang,” tulis SE tersebut.
Beleid itu menuturkan jumlah vaksin Sinovac saat ini terbatas. Sebab, Sinovac diperuntukkan bagi anak usia 6 hingga 11 tahun.
“Maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis kedua,” bunyi SE itu.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan 2,5 juta orang belum menerima vaksin covid-19 dosis kedua. Interval dari dosis pertama bahkan di atas enam bulan.
“Sebanyak 2,5 juta orang ini harus diulang vaksinasinya,” kata Budi dalam telekonferensi di Jakarta, Senin (14/2).
Budi mengatakan sebanyak lebih dari 10 juta orang belum menerima vaksin dosis kedua dengan interval tiga bulan. Masyarakat tersebut diminta menyegerakan diri melengkapi dosis vaksin.
“Cepat divaksinasi lengkap dan kita berlebih vaksinnya,” tegas dia. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved