Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenkes Sebut Sudah Bayarkan Rp62,68 Triliun Klaim Rumah Sakit Penanganan Covid-19 

Selamat Saragih
13/2/2022 17:52
Kemenkes Sebut Sudah Bayarkan Rp62,68 Triliun Klaim Rumah Sakit Penanganan Covid-19 
Petugas menyiapkan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di SUrabaya, Jawa Timur(Antara/Didik Suhartono)

DIREKTUR Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Siti Khalimah, mengatakan, pihaknya telah membayar pengajuan klaim dari rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp62,68 triliun pada 2021. Adapun total klaim yang diajukan rumah sakit hingga 31 Desember 2021 besarnya Rp90,20 triliun dengan total penangan 1.723.169 kasus Covid-19. 

"Dari total Rp90,20 triliun ini sudah kami bayarkan sampai akhir Desember 2021 sebesar Rp62,68 triliun. Jadi 1,3 juta kasus sudah kami bayarkan, jumlahnya sekitar 70 persen ke pihak rumah sakit," kata Khalimah dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, di Jakarta, Minggu (13/2). 

Khalimah menambahkan, dari total klaim sebesar Rp90,20 triliun itu, ada pengajuan klaim senilai Rp2,42 triliun tidak bisa dibayarkan. 

Dia menjelaskan, terdapat klaim senilai Rp680 miliar yang pengajuannya telah kedaluwarsa dan tidak sesuai. Kemudian, terdapat klaim yang dinyatakan dispute senilai Rp1,74 triliun. 

Baca juga : Angka Kasus Harian Terus Naik, Presiden: Masyarakat Harus Tetap Tenang

"Di antaranya kedaluwarsa dan tidak sesuai sebesar Rp680 miliar. Kemudian dispute yang tidak dapat dibayarkan senilai Rp1,74 triliun. Ini relatif lebih sedikit dibandingkan tahun 2020," jelas Khalimah seraya menambahkan, total klaim senilai Rp90,20 triliun ini belum final. 

Sebab, pengajuan klaim untuk penanganan Covid-19 pada Desember 2021 sudah kedaluwarsa pada 28 Februari 2022. Kemenkes pun masih menunggu pengajuan klaim dari rumah sakit. 

"Kami mengingatkan agar rumah sakit mengajukan klaim layanan Desember 2021 sebelum 28 Februari," ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya