Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Antisipasi Puncak Kasus Covid-19 dengan Disiplin Prokes dan Kebijakan Terpadu

Mediaindonesia.com
11/2/2022 13:59
Antisipasi Puncak Kasus Covid-19 dengan Disiplin Prokes dan Kebijakan Terpadu
Ilustrasi.(Medcom.id.)

TREN peningkatan kasus positif covid-19 yang diperkirakan mencapai puncaknya pada tiga pekan mendatang. Ini harus diantisipasi dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan kebijakan yang menyeluruh. 

"Menghadapi kemungkinan puncak jumlah kasus positif covid-19 itu, tentu harus lewat upaya pencegahan yang optimal. Sejumlah kebijakan pembatasan dan disiplin penerapan prokes harus tegas dijalankan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2). 

Pada Kamis (10/2), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual mengungkapkan akan terjadi puncak kasus varian omikron pada akhir Februari atau awal Maret 2022. Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, saat ini penyumbang kasus terbanyak nasional ialah DKI Jakarta dengan 42% jumlah kasus positif covid-19 nasional disusul Jawa Barat 23,50% dan Banten sebanyak 14,31%. 

Menurut Lestari, catatan tersebut harus diikuti dengan kebijakan yang ketat dan terukur untuk menekan penambahan kasus positif covid-19, sehingga perkiraan lonjakan kasus tersebut dapat diantisipasi.  Sejumlah daerah yang jumlah kasusnya relatif tinggi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera mengambil langkah-langkah pencegahan.

Seperti DKI Jakarta, di 50 kelurahan tercatat kasus positif covid-19 relatif tinggi. Ini, tambah Rerie, harus segera dilakukan pembatasan skala mikro, testing, dan tracing terus ditingkatkan, sehingga penyebaran virus dapat ditekan. 

Upaya segera dan terukur di tingkat mikro atau daerah, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus dilakukan agar tidak meluas. Dengan demikian, tegas Rerie, koordinasi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menjawab tantangan percepatan penambahan kasus positif covid-19 yang diperkirakan mencapai puncaknya tiga pekan mendatang. 

Baca juga: Beri Perlindungan Sistematis bagi para Tenaga Kesehatan

Kesiapan kebutuhan sistem pelayanan kesehatan harus dipastikan, ujar Rerie, agar mampu menangani lonjakan kasus yang diperkirakan terjadi. Secara umum, tegas Rerie, dibutuhkan kedisiplinan semua pihak untuk menegakkan prokes secara konsisten di setiap tempat beraktivitas dan mematuhi setiap kebijakan pengendalian covid-19 di Tanah Air. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya