Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumbar Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) telah selesai disusun oleh Komisi IV DPR.
"Saat ini RUU sudah di Baleg untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU," kata Anggota Komisi IV Daniel Johan kepada Media Indonesia, Kamis (10/2).
Ia menyatakan, perubahan atas UU No. 5/1990 tentang KSDAE dipandang penting untuk dilakukan perubahan. UU ini perlu diperbaharui menyesuaikan perkembangan zaman dan teknologi.
Baca juga: Vaksin Merah Putih Wujud Kemandirian Bangsa Hadapi Covid-19
Baca juga: Wisma Atlet Tampung Pasien Covid-19 Hingga 4.810 Orang
Selain itu, maraknya perdagangan satwa dilindungi masih terus terjadi dan perambahan terhadap kawasan konservasi marak dilakukan. Dengan demikian, Daniel menilai UU ini perlu diperkuat untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia agar tidak dicuri dan punah.
Ia menjabarkan, beberapa penguatan yang dilakukan terhadap perubahan UU 5/1990 antara lain upaya konservasi akan diperkuat dengan melibatkan peran masyarakat hukum adat dan masyarakat sekitar kawasan konservasi.
Hal lain yang menjadi poin penting dalam revisi UU tersebut ialah pengaturan konservasi di luar kawasan konservasi dan pemulihan terhadap kawasan konservasi yang telah rusak.
"Kemudian memperberat sanksi pidana yang selama ini dipandang terlalu ringan sehingga tidak memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dalam bidang konservasi. Tidak hanya korporasi dan orang perorangan yang disanksi tetapi juga pejabat yang melakukan kejahatan konservasi juga dikenakan sanksi pidana," ungkap Daniel.
"Saya berharap dengan adanya perubahan UU ini, sumber daya alam hayati Indonesia akan terlindung tidak lagi terjadi perburuan dan perdagangan satwa liar. Perlindungan ini semata-mata untuk anak cucu kita kedepan," pungkas Daniel.
Terpisah, Dirjen KSDAE KLHK Wiratno mengungkapkan, revisi UU tersebut diharapkan dapat menjawab tantangan dari upaya konservasi yang selama ini berjalan.
"Ya, RUU tersebut nantinya akan memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan lingkungan. Hukumannya tentu akan lebih dari 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Ini kita tunggu saja dari DPR, mudah-mudahan bisa disahkan secepatnya," ucap Wiratno. (H-3)
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninjau dan mengevaluasi penanganan bencana longsor di Desa Pasirlangu, Bandung Barat
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini minta keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza atau (Board of Peace) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump takdisalahartikan
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Melalui kolaborasi strategis, karya-karya Caleb diimplementasikan menjadi produk merchandise eksklusif yang dipasarkan melalui Beehive Store.
Pelanggan kini dapat memanfaatkan aplikasi KAI Logistik TRAX yang dilengkapi fitur pelacakan waktu nyata (real-time tracking).
Tak hanya penting untuk aktivitas warga kota, Tebet Eco Park juga menjadi habitat bagi para satwa. Di antaranya adalah burung, reptil, hingga amfibi.
Gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem berisiko mengalami stres dan cedera fisik.
GOOGLE merilis teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) SpeciesNet. Ini model AI yang mampu mengidentifikasi satwa liar dengan menganalisis foto dari kamera jebak.
Satwa mencakup semua jenis hewan, mulai dari yang berukuran kecil seperti serangga, hingga hewan besar seperti gajah dan paus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved