Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEKRETARIS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan tantangan terbesar saat ini dalam menangani kasus kekerasan pada anak yakni masih melekatnya budaya bahwa mendisiplinkan anak menggunakan tindakan kekerasan.
“Seperti halnya ada pepatah di ujung rotan ada emas, itu tidak benar, budaya seperti ini yang harus kita hadapi bersama, ini harus seluruh komponen,” jelasnya dalam Mediatalk KemenPPPA, Selasa (8/2).
Baca juga: Pemasangan Ventilator tidak Selalu Membuat Pasien Kesakitan
Lebih lanjut dirinya meminta sleuruh komponen masyarakat untuk terus mengingatkan bahwasanya melakukan kekerasan sekecil apapun merupakan larangan.
“Mulai dari keluarga, hingga ke tokoh agama perlu mendorong hal tersebut, karena yang paling berpengaruh,” jelasnya.
Menurut catatan yang ia sampaiakan, selama pandemi covid-19, terjadi peningkatan 200% dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Ia mengatakan, kendati prevalensi kekerasan selama 5 tahun terkahir mengalami penurunan justru saat ini naik.
“Nah ini membuktikan menurut saya asumsi bahwa memang kita belum bisa menurunkan perilaku budaya kita yang kadang melakukan pendisiplinan dengan tempeleng, melakukan pengasuhan yang baik harus di pukul lah, nah konsep seperti ini harusnya dihilangkan dan kita sama sama memastikan pengasuhan itu bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
Perkembangan data laporan kekersan terhadap anak saat ini meningkat 28,54% dari tahun 2020. Pada tahun 2020 terdapat 11278 kasus dengan korban 12.425 orang, sedangkan pada tahu 2021 dari 14.517 kasus, 15.971 anak menjadi korban kekersan. (OL-6)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved