Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan mengeluarkan sertifikat vaksinasi internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ini dilakukan untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksinasi indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri.
Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksinasi internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri. "Sertifikat vaksinasi internasional dapat digunakan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap," kata Setiaji dalam keterangannya, Jumat (28/1).
Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional itu untuk perjalanan haji dan umrah. Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara. "Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan," sebutnya.
Baca juga: Rayakan The Great Lunar Year of The Tiger di Hotel Ambhara
Lebih lanjut Setiaji menyampaikan bahwa sertifikat vaksinasi internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara mengaksesnya yaitu:
1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
3. Masuk ke menu Sertifikat Vaksin
4. Di bagian Sertifikat Perjalanan Luar Negeri, klik ikon +
5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik Lihat Detail
Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu Sertifikat Vaksin dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksinasi internasional. (OL-14)
Situasi Lebanon kian mencekam! WHO laporkan 14 petugas medis tewas dalam serangan udara terbaru. Total korban jiwa kini tembus 826 orang di tengah eskalasi konflik Israel-Hezbollah.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan ancaman hujan asam dan hujan hitam di Iran akibat serangan pada fasilitas minyak. Warga diminta waspada.
Denmark resmi jadi negara Uni Eropa pertama yang mencapai status eliminasi transmisi HIV dan sifilis dari ibu ke anak.
Studi terbaru The Lancet Oncology mengungkap ketimpangan tragis, angka kematian kanker payudara turun di negara maju, namun melonjak hampir 100% di negara miskin.
WHO menyebut vaksin influenza generasi baru berpotensi mencegah hingga 18 miliar kasus flu dan menyelamatkan 6,2 juta nyawa hingga 2050 dengan perlindungan yang lebih luas dan tahan lama.
Virus Nipah adalah virus zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia. Selain melalui kontak langsung dengan hewan, virus ini juga dapat menyebar melalui makanan yang terkontaminasi.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved