Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tidak lagi membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah (kepsek) mulai tahun 2022. Pasalnya, perekrutan kepsek tidak lagi melalui Diklat tetapi harus bersertifikat Guru Penggerak.
"Mulai tahun 2022 Diklat calon kepala sekolah ini sudah kita tiadakan. Sehingga semuanya untuk penyiapan calon-calon kepala sekolah ini akan kita penuhi dari pendidikan calon Guru Penggerak," ujar Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud-Ristek, Praptono dalam Silaturahmi Merdeka Belajar: Guru Hebat Pendidikan Indonesia Maju, Kamis (20/1).
Berdasarkan Permendikbud-Ristek 40/21, Guru Penggerak merupakan pool rekrutmen kepsek. Artinya, para guru yang mengikuti pendidikan selama 9 bulan ini dipersiapkan untuk menjadi pemimpin-pemimpin sekolah.
Baca juga: Unpad Siapkan Fasilitas Penunjang Pembelajaran Hybrid di Semester Genap
Baca juga: Kedaulatan Santri Sebut Tiga Kiat Berdakwah Menyatukan Umat
Bekal yang mereka peroleh akan meningkatkan kemampuan mereka. Sehingga, dengan SDM pemimpin sekolah yang unggul maka akan mendorong kualitas pendidikan sesua visi Merdeka Belajar.
"Guru Penggerak ini adalah guru yang kita didik selama 9 bulan untuk dia memahi visi Meredeka Belajar, melaksanakan pembelajaran yang berpihak pada murid dan menjadi pemimpin-pemimpin pembelajaran," jelasnya.
Meski demikian, untuk saat ini rekrutmen kepsek masih mengakomodasi guru bersertifikat Diklat calon kepsek sebelumnya. Namun, lebih dari 100 alumni Guru Penggerak sudah menjadi kepsek dan angka tersebut akan terus bertambah.
Lebih lanjut, Praptono menegaskan bahwa aturan baru memang memberi tugas kepada Guru Penggerak untuk mengemban tugas kepsek. Ke depannya, mereka akan mengeluarkan regulasi yang menjadi landasan hukum bagi Guru Penggerak untuk menjadi pengawas sekolah. (H-3)
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Contoh umpan balik kompetensi guru penggerak! Tingkatkan kualitas pembelajaran. Pelajari cara memberikan umpan balik efektif & membangun guru unggul. Klik sekarang!
Umpan balik guru penggerak: Tingkatkan kompetensi! Pelajari cara memberikan & menerima umpan balik efektif. Tips & trik untuk pengembangan profesional.
Lokakarya festival panen hasil belajar Program guru penggerak angkatan 11 tersebut, digelar di aula SDK St. Don Bosko Lewoleba.
Penjabat Wali Kota Sorong, Bernhard Eduard Rondonuwu, secara resmi membuka lokakarya ke-7 bertajuk "Panen Hasil Belajar" Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10.
Pelantikan guru penggerak menjadi pengawas sekolah tersebut jadi peristiwa pertama di NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved