Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo mengatakan kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024.
“Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran,” ujar Anindito dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan pada masa sebelum pandemi, sekolah menerapkan Kurikulum 2013. Pada saat pandemi 2020-2021, sekolah dapat menggunakan kurikulum 2013 maupun kurikulum darurat.
Pada 2021 hingga 2022, sekolah dapat menggunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat dan kurikulum prototipe di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
Sementara pada masa pemulihan pembelajaran pada 2022 hingga 2024, menggunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat dan kurikulum prototipe sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan.
Baca juga: Wapres Dukung Upaya UPI Bentuk Fakultas Kedokteran Bidang Sport Medicine
“Pada 2024, akan dilakukan penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kurikulum prototipe tersebut. Selain memberikan pelatihan dan bimbingan guru dan kepala sekolah melalui berbagai program seperti Guru Penggerak, Sekolah Penggerak maupun SMK Pusat Keunggulan.
“Diperkirakan pada 2024 ekosistemnya sudah tercapai, sudah banyak guru, banyak kepala sekolah, pengelola pendidikan yang memahami filosofi pembelajaran yang baru dan menjadi mitra bagi sekolah-sekolah lain,” ucapnya.
Dia menjelaskan esensi dari pendidikan bukan hanya konten, tetapi apa yang dapat dilakukan siswa melalui pembelajaran.(Ant/OL-4)
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved