Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo mengatakan kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024.
“Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran,” ujar Anindito dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan pada masa sebelum pandemi, sekolah menerapkan Kurikulum 2013. Pada saat pandemi 2020-2021, sekolah dapat menggunakan kurikulum 2013 maupun kurikulum darurat.
Pada 2021 hingga 2022, sekolah dapat menggunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat dan kurikulum prototipe di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
Sementara pada masa pemulihan pembelajaran pada 2022 hingga 2024, menggunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat dan kurikulum prototipe sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan.
Baca juga: Wapres Dukung Upaya UPI Bentuk Fakultas Kedokteran Bidang Sport Medicine
“Pada 2024, akan dilakukan penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kurikulum prototipe tersebut. Selain memberikan pelatihan dan bimbingan guru dan kepala sekolah melalui berbagai program seperti Guru Penggerak, Sekolah Penggerak maupun SMK Pusat Keunggulan.
“Diperkirakan pada 2024 ekosistemnya sudah tercapai, sudah banyak guru, banyak kepala sekolah, pengelola pendidikan yang memahami filosofi pembelajaran yang baru dan menjadi mitra bagi sekolah-sekolah lain,” ucapnya.
Dia menjelaskan esensi dari pendidikan bukan hanya konten, tetapi apa yang dapat dilakukan siswa melalui pembelajaran.(Ant/OL-4)
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved