Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
HEAD of TokoMall Thelvia Vennieta mengatakan fenomena swafoto dengan identitas (KTP) untuk ditransaksikan menjadi Non-Fungible Token atau NFT sangat berbahaya dan secara etika juga tidak dapat dibenarkan untuk diperjualbelikan dalam bentuk apapun.
"Fenomena swafoto dengan KTP menjadi NFT merupakan hal yang tidak lazim, karena kita tahu bahwa KTP itu kan secara etika tidak bisa dibagikan dan diperjualbelikan. Sangat berbahaya jika data pribadi diperjualbelikan melalui media apapun, termasuk lewat NFT," kata Thelvia, dikutip Rabu (19/1).
Adapun NFT menjadi sebuah perbincangan hangat warganet Indonesia setelah berita seorang pemuda bernama Ghozali Ghozalu yang menjadi viral karena kebiasannya melakukan swafoto dan diunggah di marketplace NFT, OpenSea, dan menghasilkan uang dari sana.
Baca juga: Pengamat : Transaksi Jual Beli NFT Belum Diregulasi dari Bank Indonesia
Tidak lama kemudian muncul sejumlah 'karya' yang diperjualbelikan dalam bentuk swafoto dengan membawa KTP, yang sangat berbahaya bagi keamanan digital masyarakat.
Menanggapi dua fenomena tersebut, Thelvia mengatakan, "Ghozali effect menurut saya mampu menambah awareness dan popularitas NFT di masyarakat Indonesia. Namun, ada penyalahgunaan momentum pasca-NFT foto selfie ini laku di pasaran."
"Di sini semakin memperlihatkan bahwa masih adanya gap antara awareness dan pemahaman masyarakat akan NFT tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Thelvia mengatakan edukasi kepada masyarakat yang dibutuhkan saat ini tidak hanya pada teknologi atau industrinya, tetapi juga kebiasaan (human behaviour) secara mendasar atas apa hal-hal yang layak dibagikan kepada umum dan tidak.
Thelvia menambahkan, perkembangan NFT di Indonesia ada di tahap awal (early stage), dalam artian dibutuhkan kontribusi dari semua pelaku industri.
"Seperti TokoMall sebagai penyedia NFT marketplace platform dan pemain lain, para kreator yang sudah terjun dan juga peranan penting komunitas sebagai thought leader untuk memberikan pemahaman terkait NFT itu sendiri," jelas Thelvia.
"Di TokoMall, kami berusaha memberikan konten edukatif dalam bentuk artikel blog, artikel media nasional ataupun lokal, media sosial, komunitas di Telegram ataupun Discord, dan juga aktif melakukan webinar secara berkala dengan para pelaku industri. Pemanfaatan semua channel diperlukan agar pemahaman tentang NFT ini semakin merata di berbagai kalangan masyarakat," imbuhnya. (Ant/OL-1)
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Menkum mengatakan bahwa Tannos sudah dua kali mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
Namun, kaburnya Tannos bisa menjadi pemberat dalam perkaranya. Saat ini, KPK mengupayakan penyelesaian perkara utamanya agar bisa disidangkan.
Di dunia kripto, tujuan utama dari wash trading adalah membuat harga aset tampak naik dan menciptakan ilusi likuiditas tinggi agar menarik minat investor.
NFT menarik perhatian karena diadopsi oleh institusi besar dan selebriti. Misalnya, Visa membeli CryptoPunk seharga hampir US$150,000 dalam Ethereum pada Agustus 2021.
Transaksi NFT pada jaringan Ethereum menggunakan jumlah energi yang besar, dengan penelitian menunjukkan bahwa Ethereum mengonsumsi 23 terawatt jam per tahun.
Bagi pemula, memahami istilah-istilah dalam NFT sangat penting untuk menghindari keputusan investasi yang salah dan penipuan.
Hal itu bertujuan untuk merevolusi layanan keuangan tradisional dengan membuat kemungkinan pengguna untuk mengaksesnya secara terdesentralisasi dan lebih inklusif.
Ketika Augmented Reality (AR), Virtual Reality (VR), dan Artificial Intelligence (AI) menjadi satu kesatuan, maka Metaverse bagaikan ‘rumah’ untuk ketiga teknologi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved