Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta daerah-daerah yang belum mencapai target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2021 untuk mengejar kekurangannya.
Berdasarkan data dari KLHK, hingga saat ini tercatat 28 provinsi telah mencapai target dan 6 provinsi belum mencapainya. Ketercapaian target IKLH di masing-masing daerah akan mendorong semakin baiknya kualitas lingkungan hidup nasional.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Relianto memaparkan jika nilai IKLH Nasional merupakan kontribusi dari nilai IKLH masing-masing daerah di seluruh Indonesia. Perhitungan nilai IKLH, saat ini diperoleh dari komposit dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
Pemerintah provinsi/kabupaten/kota diminta menetapkan target IKLH-nya masing-masing sebagai acuan peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui pemulihan kerusakan dan pengendalian pencemaran lingkungan.
"Saya meminta target-target IKLH setiap daerah yang sudah ditetapkan harus bisa dicapai, dan daerah yang belum menetapkan target segera menetapkan," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (17/1).
Ia berharap, ketercapaian target IKLH daerah akan mendorong peningkatan nilai IKLH Nasional yang juga berarti semakin meningkatnya kualitas lingkungan hidup di Indonesia.
"Jika dibagi kedalam kabupaten/kota, maka ada 194 kabupaten/kota yang telah mampu memenuhi target IKLH-nya dan 163 kabupaten/kota yang masih kurang dari targetnya," ujar Sigit
Kemudian juga tercatat ada 133 kabupaten/kota yang belum menetapkan target IKLH. Ketidaktercapaian target ini dikelompokkan berdasarkan dua hal, yaitu 11 kabupaten/kota karena tidak mampu menyusun nilai Indeks Kualitas Air (IKA) dan Indeks Kualitas Udara (IKU), dan 122 kabupaten/kota karena tidak mampu menyusun nilai Indeks Kualitas Air (IKA).
Kekurangan pada daerah-daerah yang belum menetapkan target IKLH maupun yang belum dapat melengkapi komponen penyusun IKLH akan menjadi kendala kedepan dalam pembangunan daerah. Hal ini karena mulai tahun 2021 target IKLH Provinsi/Kabupaten/Kota dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan dimasukkannya IKLH dalam RPJMD, maka IKLH diposisikan menjadi dasar pembahasan penyusunan dokumen rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri yang artinya pencapaian target IKLH menjadi salah satu kriteria evaluasi kinerja pembangunan lingkungan hidup di daerah. (H-2)
Puluhan ribu ikan naik ke permukaan setelah terjadi hujan deras dan aliran air mulai surut, hasil uji air sungai di titik pertama depan sebuah pabrik menunjukkan pH : 7,6
WARGA eks transmigrasi Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan kembali memprotes kondisi pencemaran lingkungan di wilayah mereka.
Telusuri dampak mengerikan pencemaran tanah: dari kesehatan manusia hingga kerusakan ekosistem. Temukan contoh nyata dan solusi untuk bumi yang lebih sehat.
Tidak adanya standar pengujian mikroplastik dalam pangan dan lingkungan semakin memperparah kontaminasinya di dalam tubuh manusia.
Pemantauan baku mutu menjadi kegiatan penting untuk melihat informasi atau gambaran akan kualitas air sungai di wilayah itu.
Kuat dugaan, minyak itu berasal dari limbah pembuangan tambak udang ke laut karena lokasi pantai dekat dengan tambak udang.
ASOSIASI Pengusaha Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) Indonesia melantik pengurus baru di Batam, Kepulauan Riau.
Meski sebagian universitas mengadopsi kebijakan sustainability, banyak yang belum memiliki implementasi secara sistematis.
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Di titik pemberangkatan, peserta melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved