Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) langsung bergerak menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen prodi Pendidikan Tata Rias berinisial DA yang sebelumnya mencuat. Ketua Divisi Peliputan dan Pemberitaan Humas UNJ, Syaifudin mengatakan kasus dosen DA masih dalam tahap investigasi oleh Satgas PPKS yang baru terbentuk.
"Untuk penanganan kasus sebelumnya dalam hal ini kasus DA, masih terus diinvestigasi oleh Satgas PPKS UNJ sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Syaifuddin saat dihubungi, Minggu (16/1).
Sebelumnya Study dan Peace (Space) UNJ melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami 10 mahasiswi UNJ oleh dosen DA. Saat ini dosen DA sendiri dinonaktifkan dari kegiatan mengajar dan segala kegiatan di lingkup kampus.
Satgas PPPKS UNJ baru terbentuk pada 5 Januari 2022 sesuai Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta. Satgas Sementara PPKS UNJ ini menjalani tugas pokok dan fungsinya selama 1 tahun ke depan.
Untuk memperkuat Satgas Sementara PPKS UNJ, pihak UNJ melakukan penguatan kapasitas secara intensif kepada Satgas Sementara PPKS UNJ melalui rangkaian pelatihan pengetahuan dan ketrampilan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Syaifudin menambahkan dengan keberadaan Satgas ini mahasiswa juga diminta proaktif mengawasi potensi tindak pelecehan seksual di lingkungan kampus dan tidak segan untuk melaporkannya.(H-1)
Atas dasar masukan dari tingkat fakultas, BEM UNJ memutuskan untuk tidak lagi aktif secara struktural dalam BEM SI Rakyat Bangkit.
Prodi S2 dan S3 FEB UNJ tidak hanya menawarkan pendidikan berkualitas, tetapi juga pengalaman akademik yang membangun jejaring profesional.
BELUM lama ini, Kemendikti-Saintek secara resmi meluncurkan Dikti-Saintek Berdampak.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
UNJ menggelar wisuda di GOR UNJ untuk memperkenalkan kepada publik keberadaan fasilitas UNJ yang berstandar Internasional.
. Status PTNBH mencerminkan kesiapan UNJ untuk berkontribusi nyata dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK menjelang Lebaran 2026.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved