Senin 10 Januari 2022, 16:02 WIB

Perdebatan Terkait BRIN Akibat ‘Kebutaan Ilmiah’

mediaindonesia.com | Humaniora
Perdebatan Terkait BRIN Akibat ‘Kebutaan Ilmiah’

Ist
Profesor Riset dan Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia (AII), Prof (R) Ir. H. Didiek Hadjar Goenadi, MSc., PhD., INV.

 

Pro kontra kehadiran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus bergulir. Profesor Riset dan Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia (AII), Prof (R) Ir. H. Didiek Hadjar Goenadi, MSc., PhD., INV, berpendapat, polemik tersebut muncul karena pemahaman yang sepotong-sepotong ditambah kemampuan komunikasi publik yang kurang memadai. 
 
“Saya juga melihat adanya ‘boikot terselubung’ dari sebagian kementerian/lembaga yang divisi litbangnya harus diserahkan ke pengelola baru, yaitu BRIN, mereka merasa berat melepas aset yang sudah dibinanya puluhan tahun, meski itu sebenarnya adalah aset milik negara. Sama halnya dengan BRIN yang bukan lembaga swasta,” ujarnya pada keterangan pers, Senin (10/1).
 
Situasi ini, lanjut Didiek, menambah gelap bayangan para peneliti (sekarang disebut periset, gabungan antara peneliti dan perekayasa plus 11 jabatan fungsional lainnya yang terkait dengan kepakaran), ketika pilihan pindah ke BRIN diserahkan kepada masing-masing peneliti.

“Ini suatu hal yang sangat tidak masuk akal, periset diminta pindah meninggalkan satuan administrasi pangkal (tempat tugas induk) tanpa dibekali dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya,” ungkap Didiek yang juga anggota Forum Nasional Profesor Riset (FNPR) ini. 

Sejatinya, lanjut dia, jika melihat kembali ke sejarah bagaimana Lembaga-lembaga riset seperti BPPT, LIPI, BATAN, LAPAN dibentuk dan dilaksanakan program pengelolaan ipteknas satu pintu dengan Kementerian Negara Riset dan Teknologi oleh Prof BJ Habibie, sebenarnya tidak begitu berbeda dengan BRIN.

Yang membedakan adalah strateginya. Adapun kesamaannya adalah menggunakan budget policy sebagai instrumen mengelola lembaga-lembaga riset nasional yang dulu dikenal dengan istilah Lembaga Penelitian Non-Departemen (LPND).  
 
“Namun, yang dulu tidak berjalan mulus sebab konseptornya berjalan sendiri karena kedekatannya dengan Presiden saat itu dan melupakan satu kunci yang menentukan yaitu Bendahara Negara," katanya.

"Kalau BRIN yang sekarang, Menteri Keuangan sudah masuk menjadi bagiannya dengan menjadi salah satu Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN. Budget policy diterapkan dengan tegas. Jika masih ingin melaksanakan kegiatan riset dan inovasi menggunakan APBN gabunglah ke BRIN, tentu bersama fasilitas pendukungnya, bukan hanya orang semata," ucapnya.

"Namun, yang kita saksikan ada kementerian yang lebih memilih melebur semua tenaga dan fasilitas riset ke fungsi lain selain riset demi asetnya tidak keluar dari penguasaannya. Pikiran seperti ini tentu sangat menyedihkan khususnya bagi masyakarat ilmiah,” papar Didiek.
 
Kebutaan Ilmiah

Lebih lanjut Didiek memaparkan, di dunia peradilan dikenal bahwa hukum itu buta, dalam pengertian tidak melihat siapa, tetapi murni menegakkan keadilan seperti yang digambarkan sebagai seorang wanita membawa timbangan dan belati dengan mata tertutup.

Sebaliknya di dunia ilmiah, dikenal adanya istilah keahlian yang sifatnya umum (luas) yaitu generalis, dan yang sangat terfokus (sempit) yaitu spesialis.

Tentu dari istilahnya sudah bisa dibayangkan, bahwa yang pertama mampu berpikir holistik namun tidak mendalam, sedang yang kedua adalah yang sempit tetapi mendalam.

Ini bukan mau membandingkan yang satu lebih baik dari yang lainnya, tetapi untuk melihat karakter dari insan-insan akademik dalam kedua kelompok tersebut.

“Seorang generalis akan melihat konteks keberadaan BRIN sebagai sebuah ikhtiar untuk menghindari hal-hal yang tumpang-tindih, tidak taat hukum, dan doing business as usual, sehingga kontra-produktif, mubazir, dan going nowhere. Tentu ada trade-offs yang sudah diperkirakan sebelumnya dan dicari solusi untuk mengatasinya," tutur Didiek yang juga peneliti profesional di Puslit Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia – Riset Perkebunan Nusantara ini.

"Tidak mungkin sebuah kebijakan dapat memuaskan semua pihak. Yang perlu diupayakan adalah pengorbanan yang paling minimal untuk mencapai hasil yang paling maksimal,” jelas Didiek.

Sebaliknya, lanjut dia, ilmuwan yang spesialis melihat persoalan sangat fokus sesuai minatnya, sehingga kadang menisbikan faktor-faktor lain di luar keilmuannya yang juga berperan mempengaruhi fenomena yang dilihatnya.

"Ibaratnya seperti memakai kacamata kuda sehingga yang dilihat linier ke depan karena memang tuntutan keahliannya seperti itu," katanya

“Dengan demikian ilmuwan yang sangat ahli di bidangnya akan kurang mampu melihat dalam cakrawala yang lebih sehingga bisa mengalami sindrom  ‘kebutaan ilmiah’. Tentu akan banyak yang mendebat pendapat saya ini tapi itulah pikiran saya dan sebagai periset profesional saya boleh salah, tapi tidak boleh bohong,” paparnya.
 
Solusi untuk LBME

Kasus terakhir yang menyangkut Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) mencuat cukup intensif karena diisukan menyangkut pemutusan hubungan kerja sepihak oleh kebijakan BRIN tanpa pesangon.

 “Saya pernah menjadi bagian Kemeneg Ristek dari tahun 2000-2003 dan melihat LBME ini awalnya dikelola oleh kementerian ini dengan memanfaatkan asset milik RSCM.  Perjalanan lama sekitar 30-an tahun tentu telah membuat pihak-pihak tertentu merasa sebagai sebuah hal yang wajar dan legal," katanya.

"Apalagi didukung oleh dana APBN dalam operasinya. Dan ketika BRIN menemukan fakta bahwa LBME ini statusnya belum sebagai institusi resmi (permanen), dan bermaksud mendudukkan desuai aturan hukum yang berlaku, mendadak dianggap sebagai sebuah bentuk ancaman rusaknya tatanan pembangunan dunia ilmiah kita.”

Tentunya, lanjut Didiek, BRIN telah melakukan kajian-kajian panjang dan mendalam serta memikirkan solusi untuk meminimalkan dampak dari penertiban ini.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala BRIN, ada beberapa opsi untuk rekrutmen tenaga periset LBME ke dalam tatanan baru BRIN. Mungkin saja opsi yang ditawarkan ini dianggap masih memerlukan proses yang cukup lama, sedang para periset kontrakan tersebut butuh penghasilan sehingga bisa dimaklumi kalau memilih pindah meninggalkan LBME.

Padahal mereka sedang menyelesaikan kegiatan riset strategis termasuk pengembangan vaksin Merah Putih. Poin inilah yang oleh sebagian pihak yang kontra merupakan tanda bagi matinya masyarakat ilmiah di Indonesia.

Sebenarnya, menurut Didiek, penyelesaian kasus status dan karyawan periset di LBME itu salah satunya dapat memanfaatkan posisi LBME terhadap RSCM yang sudah berstatus Badan Layanan Umum (BLU).

Saat BRIN belum siap mengelola dan membina periset non-ASN, seperti sebagian besar yang ada di LBME, maka LBME dapat diakuisisi oleh BLU RSCM dengan target utama pengembangan produk atau metode medis berbasis bioteknologi maju, termasuk vaksin dan obat-obatan penting.

Kelak, ketika BRIN sudah siap mengelola periset non-ASN, maka LBME dapat dipisahkan dari BLU RSCM dan berdiri sebagai organisasi riset tersendiri secara sah dan legal masuk dalam konstelasi BRIN. 
 
“Polemik tentang keberadaan dan kemanfaatan BRIN ini perlu segera diakhiri, masing-masing pihak yang pro maupun kontra perlu menghela napas sejenak dan merenung, menurunkan emosi serta ego sektoralnya," katanya.

Dengan asumsi positif bahwa tujuan pembentukannya adalah untuk mempercepat pencapaian keunggulan iptek nasional di kancah global melalui hilirisasi invensi atau inovasi, maka keberadaan BRIN perlu dikawal untuk tidak keluar dari jalur tujuan utamanya dan mengurangi dampak merusak yang mungkin akan terjadi (tidak dibiarkan sampai terjadi).

"Apabila semua pihak dapat mengekang ambisi berlebihannya masing-masing, saya yakin BRIN dapat bekerja secara maksimal dan membuktikan bahwa apa yang dijanjikan dapat dipenuhi sehingga cita-cita mencapai Indonesia Emas tahun 2045 terwujud lebih cepat,” pungkas Didiek. (RO/OL-09)

Baca Juga

KEMENTAN

Berprestasi di Sektor Peternakan, Kementan Raih Tiga Penghargaan Dunia 

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 23 September 2023, 18:29 WIB
Melalui surat penghargaan tersebut, FAO menilai Indonesia telah memberikan hasil dan kemajuan luar biasa dalam memperkuat sektor kesehatan...
Ist

Kreasi Bhayangkari Nusantara 2023, Gelar Talkshow Stunting Menjaga Tumbuh Kembang Anak

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 23 September 2023, 18:22 WIB
Hari ke-4 gelaran Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9)...
MI/Susanto

Menag : Program Kemandirian Pesantren Pertahankan Ideologi dan Independensi Pesantren

👤Despian Nurhidayat 🕔Sabtu 23 September 2023, 18:15 WIB
"Saya tegaskan tidak ada tendensi politik dalam program Kemandirian Pesantren ini meskipun terus bergulir di tahun terakhir...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya