Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
VAKSINASI anak 6-11 tahun di Kota Tangerang baru mencapai 47,3% atau sekitar 88.309 dari target 185.989. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat dan pemerintah saling bekerja sama untuk segera divaksinasi untuk meningkatkan imunitas.
Selain disiplin menerapkan prokes, upaya vaksinasi juga harus terus digenjot untuk mengatasi Covid-19. Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, saat antisipasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), TNI/Polri, Pemda, dan pihak-pihak terkait harus menyiapkan gerai-gerai vaksinasi termasuk di pusat kunjungan masyarakat seperti mal.
Baca juga: Lima Harapan Optimisme Covid-19 di 2022
"Sesuai arahan Bapak Presiden diupayakan di pusat-pusat kunjungan orang disediakan vaksinasi, kemudian disiapkan segala macam fasilitas yang memungkinkan mereka bisa menikmati libur tahun baru ini dengan sebaik-baiknya, dengan bergembira," kata Muhadjir dalam keterangannya, Sabtu (1/1).
Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, capaian vaksinasi di Kota Tangerang untuk dosis 1 sudah mencapai 1.494.931 (101,1%) dan dosis 2 sebanyak 1.075.398 (72,7%). Sementara, capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun yaitu 47,3% atau 88.309 dari target 185.989.
Muhadjir meyakini bahwa dengan vaksinasi anak, bukan hanya mereka yang terlindungi dari Covid-19 tetapi juga bisa menjadi penyekat agar Covid-19 tidak menularkan kepada orang tua terutama lanjut usia.
"Bagaimanapun anak-anak ini kan dekat dengan kakek neneknya yang usia lanjut yang rentan dengan Covid-19. Walaupun mungkin anak ini tingkat keparahannya rendah kalaupun terkena Covid-19, tapi dia bisa menyelamatkan kakek neneknya dan anak-anak kalau sudah divaksin, orang tuanya juga confident kalau nanti anaknya masuk sekolah tatap muka," ungkapnya. (OL-6)
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved