Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DALAM rangka memperingati 17 tahun gempa dan tsunami, organisasi kewartawanan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh menggelar pameran foto bertajuk “Tsunami Pandemi” pada 25-26 Desember 2021.
Kegiatan tersebut dipusatkan di lokasi berbeda selama dua hari, yakni di situs tsunami Kapal di Atas Rumah dan di Pelabuhan Ulee Lheue pada Minggu, (26/12).
Ketua PFI Aceh, Bedu Saini, menyebutkan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan organisasi jurnalis foto di Tanah Rencong.
Saban tahun, pihaknya kerap memamerkan karya hasil bidikan anggota pewarta foto yang tersebar di wilayah Aceh.
Baca juga: Pendidikan Harus Hasilkan SDM Sesuai Kebutuhan Zaman
Baca juga: 14 Jenis Baru Celurut Ditemukan di Sulawesi
Pihaknya sengaja mengambil tema ‘Tsunami Pandemi’, untuk mengingatkan kepada pengunjung bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Pameran ini untuk mengingatkan kita untuk ‘tidak lupa’ dengan kejadian yang meluluhlantakkan Aceh, kegiatan ini juga mengingatkan kita tentang bahayanya Covid-19 yang melanda dua tahun terakhir," kata Bedu Saini dalam keterangannya diterima Minggu (26/12).
Ketua Panitia, Eko Deni Saputra menyebutkan bahwa foto yang ditampilkan sebanyak 71 foto. 17 di antaranya merupakan foto pascatsunami karya Bedu Saini dan M. Anshar.
“Khusus 17 foto di Pelabuhan Ulee Lheue merupakan karya Bedu Saidi terkait gempa dan tsunami 2004 silam, sengaja dipamerkan 17 foto karena tahun ini kita memperingati 17 tahun tsunami,” sebutnya.
Sedangkan di situs tsunami Boat Atas Rumah Lampulo, lanjut Eko, 54 foto yang dipamerkan adalah mengenai penanganan atau pencegahan Covid-19 di Aceh.
“Foto-foto yang dipamerkan itu hasil karya anggota PFI Aceh yang bertugas di berbagai media, baik lokal, nasional dan internasional,” ungkap Eko yang juga menjabat sebagai Sekretaris PFI Aceh.
Eko menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada sejumlah pihak yang turut mendukung kegiatan pameran foto tersebut. Para pihak ini merupakan mitra PFI Aceh.
“Terima kasih kepada Pertamina Patra Niaga, Bank Indonesia Aceh, Bank Syariah Aceh, Sahabat BS, Medco Energi, RAPI Kota Banda Aceh, Leuser Coffee, Joel Bungalow, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Dinas Pariwisata Banda Aceh, yang sudah turut mensupport pameran foto ini. Semoga kerja sama yang sudah terjalin selama ini bisa terus kita perkuat,” lanjut Eko.
Selain pameran foto, tambahnya, di lokasi tersebut pada Sabtu malam, 25 Desember, juga akan dilakukan “Doa Bersama Mengenang Sahabat” untuk para jurnalis yang menjadi korban gempa dan tsunami 2004 silam.
"Kegiatan ini inisiatif dari lintas organisasi pers di Aceh seperti AJI, IJTI, PWI, dan PFI. Kepanitiannya kita laksanakan secara bersama,"pungkas Eko. (H-3)
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng (intraslab).
Gempa berkekuatan skala menengah itu dideteksi mengguncang beberapa saat dengan skala intensitas II-III MMI.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan mendatar naik.
Gempa tektonik itu berkekuatan 5,6 magnitudo terjadi karena adanya aktivitas subduksi lempeng di wilayah pantai barat Sumatera.
BMKG menjelaskan aktivitas Sesar Besar Sumatera memicu gempa tektonik di Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/8) malam.
GEMPA bumi tektonik berkekuatan M4.1 mengguncang wilayah Kabupaten Simeulue, Aceh, Rabu (19/6), pukul 09.39 WIB. Gempa bumi diawali dengan dua guncangan kecil secara beruntun.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved