Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tangkal Pelecehan Seksual di Kampus, Untar Terapkan Pakta Integritas  

Mediaindonesia.com
12/12/2021 21:34
Tangkal Pelecehan Seksual di Kampus, Untar Terapkan Pakta Integritas  
Media Gathering Universitas Tarumanagara(Dok. Untar)

MARAKNYA kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan, termasuk kampus memantik keprihatinan. 

Pasalnya pelaku merupakan warga terdidik dari kalangan kampus, seperti dosen dan mahasiswa juga guru di lingkungan sekolah.  

Rektor Universitas Tarumanagara (Untar) Agustinus Purna Irawan mengaku ikut perihatin pada masalah tersebut. Karena itu, Agustinus menerapkan pakta integritas bagi calon mahasiwa Untar, serta seluruh mahasiswa yang aktif dalam unit kegiatan mahasiswa (UKM) dan organisasi mahasiswa (BEM). 

"Semua pengurus UKM termasuk BEM saat pelantikan wajib membuat pakta integritas. Diantaranya tidak mentoleransi bullying, tindak kekerasan, bahkan pelecehan terhadap sesama mahasiswa termasuk bentuk pelecehan seksual yang sekarang marak terjadi dan mencuat," kata Agustinus di sela-sela Media Gathering Untar 

Seperti diberitakan sebelumnya, kalangan pengurus BEM juga dosen di sejumlah kampus terjerat kasus pelecehan seksual.Hal ini semakin mencuat pascadiberlakukannya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual. 

Menurut Agustinus, sebelum Permendikbud tersebut muncul pihaknya telah melaksanakan acuan pada peraturan menteri tersebut . 

Baca juga : Kepatuhan Prokes Menurun, Masyarakat Jangan Lengah

Dia mencontohkan, sejak 2000 telah menerapkan sistem teknologi informasi guna mengawal semua proses belajar mengajar. 

Sistem bernama Layanan Informasi Terpadu Universitas Tarumanagara (Lintar), merupakan sistem yang membuat rektor, dosen, mahasiswa dan orangtua mahasiswa dapat bersama-sama memantau serta mengawasi jalannya perkuliahan. 

Aplikasi Lintar dapat merekam semua aktivitas mahasiswa dan dosen, seperti bimbingan skripsi  

Di Untar, tidak ada bimbingan di luar kampus.Kegiatan perkuliahan juga harus di dalam kampus. Terkecuali praktikum seperti Teknik Ilmu Tanah harus di lapangan, atau mahasiswa psikologi ke panti jompo untuk praktikum. 

Menurut Agustinus yang juga Guru Besar Fakultas Teknik Untar, bimbingan skripsi di Untar wajib dilakukan di kampus sekaligus mencegah sesuatu yang tidak diinginkan manakala bimbingan berlangsung di luar kampus. 

Ia menegaskan jika ada dosen yang melanggar ketentuan akan terkena sanksi tidak lagi menjadi dosen pembimbing. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya