Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TEPAT pukul 09.30 WIB, Minggu (5/12), pasangan Budi dan Eli telah bersiap di depan altar Gohonzon yang ada di Vihara Vimalakirti Purwokerto, Jawa Tengah. Gaun putih yang dikenakan Eli berpadu dengan setelan jas yang dipakai Budi membuat pasangan ini nampak serasi. Meja dan kursi telah dihias dalam nuansa putih memunculkan nuansa sakral perkawinan.
Di barisan belakang mereka berjajar orangtua dari masing-masing mempelai dalam posisi duduk saling berhadapan.
Mengiringi di deretan paling belakang menghadap ke altar duduk sepasang telangkai atau perantara nikah. Mereka adalah Pandita Moe Yun dan Indra Cahyadi.
Baca juga: Seni Ketoprak Sarana Membentuk Karakter Generasi Muda
Para umat Buddha yang hadir di vihara itu bersama mempelai dan keluarganya semua bersikap anjali dengan mengatupkan kedua tangan di depan dada sembari melantunkan mantera agung Nammyohorengekyo.
Selang beberapa detik, pembawa acara memberi tanda bahwa pemimpin upacara pemberkatan nikah yakni Pandita Lanywati Tjiang memasuki ruangan.
Ia langsung memimpin sembahyang dan doa untuk kebahagiaan mempelai. Sejumlah umat Buddha dari sekte Niciren Syosyu bersama beberapa keluarga pengantin yang duduk di lantai vihara pun ikut berdoa.
Bagian berikutnya, dua petugas putra altar mengenakan kemeja warna putih dan celana hitam menuju altar untuk mengambil teko berisi arak dan cawan yang telah disiapkan di meja kecil depan altar, lalu membawanya menuju mempelai yang telah siap pada posisi berdiri.
Dalam suasana dan sikap penuh hormat, secara bergantian kedua petugas tersebut menyilahkan mempelai minum dari cawan yang telah diisi arak yang dituangkan dari teko dengan tata cara yang santun.
Masing-masing mendapat giliran meminum dalam tiga kali tegukan. Setelah itu, para petugas altar membawa kembali teko ke area altar dan meletakannya kembali di meja kecil.
Pasangan mempelai kemudian kembali duduk di kursi. Demikian juga dengan petugas altar kembali ke posisinya semula di bagian tepi paling depan.
Prosesi minum arak untuk pasangan yang menikah ini disebut Sansankudo. Ini merupakan prosesi yang paling penting dan selalu ada pada upacara pemberkahan nikah dalam tradisi Niciren Syosyu.
Upacara minum arak ini mengandung arti jiwa kedua mempelai menyatu dalam mengarungi kehidupan ini.
"Arak tersebut diminum tiga kali tegukan. Hal ini melambangkan kesatuan badan, pikiran, dan jiwa dalam perkawinan. Melalui upacara ini, kedua mempelai bertekad untuk membentuk keluarga bahagia dan bersama-sama mengatasi kesulitan yang akan dihadapi di masa mendatang,"terang Pandhita Lanywati, Minggu (5/12).
Babak selanjutnya dari prosesi Sansankudo adalah upacara pertalian keluarga. Pada prosesi ini, petugas Sansankudo kembali berdiri mengambil teko dari depan altar pemujaan, lalu berjalan dengan teratur menuju mempelai dan keluarga yang duduk saling berhadapan.
Petugas kembali menuangkan arak pada seluruh cawan yang tersedia di depan mempelai, keluarga kedua pasangan, dan cawan di meja telangkai. Bersama-sama mereka mengangkat cawan dan meminum arak dalam tiga kali tegukan. Seteelah selesai, petugas kembali meletakan teko du depan altar, lalu duduk bersimpuh di dekat pemimpin upacara. Pasangan, pihak keluarga dan telangkai kembali menghadap ke altar Gohonzon.
"Upacara pertalian keluarga ini untuk menjalin ikatan kekeluargaan dengan minum arak bersama,"imbuh Pandhita Lanywati.
Bagian akhir dari prosesi pemberkahan nikah adalah tukar cincin antara mempelai. Kemudian pemimpin upacara memberikan surat atau akta nikah pada mempelai.
Salah seorang petugas upacara lainnya kemudian membacakan petuah emas Buddha Niciren Daishonin.
Upacara pemberkahan ditutup dengan penyampaian wejangan perihal pernikahan dari Pandhita Lanywati pada mempelai. Setelah itu, pasangan menerima ucapan selamat pernikahan dari seluruh umat dan keluarga pasangan yang hadir.
Ketua Panitia Acara Pemberkahan Nikah, Renny menambahkan, sejak sebelum hingga pada saat acara, pihak panitia telah menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19. Semua panitia yang bertugas telah menjalani tes swab antigen yang ditunjukan dengan surat resmi.
"Aturan prokes diterapkan secara ketat. Semua yang masuk ke area vihara harus sudah mendapat vaksinasi covid-19 dan menggunakan aplikasi peduli lindungi. Sebelum masuk juga ada petugas yang mengecek suhu. Di dalam vihara juga harus menjaga jarak,"pungkas Renny. (OL-1)
Tradisi munggahan merupakan strategi sosial untuk memperkuat solidaritas, memperbarui relasi, dan menjaga identitas budaya.
Tradisi ini merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada leluhur, dan dewa-dewa yang disembah serta sebagai simbol penyucian sebelum memasuki Tahun Baru Imlek.
Dalam tradisi Tiongkok kuno, feng shui berkembang sebagai sistem penataan ruang berbasis pengelolaan energi (qi) untuk menjaga keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan kekuasaan.
para pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah diberikan wadah untuk menampilkan karya tari yang memadukan musik modern dengan nilai-nilai budaya Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Tradisi tabayyun di kalangan ulama dan warga NU telah lama familiar dan mengakar.
Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 akan digelar di Jakarta, sebagai rangkaian peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE pada 12 Mei 2025.
Ribuan Umat Budha Mengikuti Perayaan Kathina 2024
Kini, Indonesia secara resmi mengakui enam agama besar dan ratusan aliran kepercayaan. Mari kita telusuri bersama.
Indonesia adalah negeri dengan kekayaan sejarah yang begitu luas, termasuk di dalamnya kejayaan berbagai kerajaan Hindu-Buddha yang pernah berkuasa dan meninggalkan pengaruh besar
Sekitar 300 orang Umat Buddha Niciren Shoshu dari 11 daerah merayakan Oesyiki di Vihara Vimalakirto Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (19/10) dan Minggu (20/10).
Puluhan Biksu dan Biksuni Hadiri Prosesi Perayaan Kathina 2568/2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved