Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PASCA pelaksanaan Conference of the Parties ke-26 (COP26) United Nation Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) di Glasgow, sejumlah hasil yang disepakati menjadi pekerjaan rumah untuk ditindaklanjuti semua negara. Sebagai negara yang berperan penting dalam upaya menyelamatkan bumi dari perubahan iklim, Indonesia siap menindaklanjuti hadil COP26 dengan mulai mengimplementasikan kegiatan mitigasi dan adaptasi untuk memenuhu target penurunan emisi.
"Indonesia perlu mulai mengimplementasikan kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan Iklim guna memenuhi target penurunan emisi sebagaimana di dokumen NDC 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional," ungkap Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Alue Dohong kepada Media Indonesia, Jumat (19/11).
Menurutnya, implementasi tersebut terkait dengan 5 sektor utama yang menjadi target penurunan emisi. Kelima sektor tersebut yakni kehutanan, energi dan transportasi, limbah, pertanian, dan industri.
Untuk itu, dibutuhkan penyiapan kebijakan, program dan aksi termasuk pendanaan untuk FoLU Net Sink 2030. Sehingga upaya untuk pemenuhan NDC di sektor Kehutanan dan Tata Guna Lahan bisa tercapai.
Selain itu, Indonesia juga melakukan penyiapan aturan turunan dan infrastruktur Perpres No 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Penyiapan infrastruktur untuk mendukung perdagangan emisi (emisison trading) berupa revitalisasi SRN (Sistem Registrasi Nasional), Penetapan Baseline Emisi Nasional dan Sektor. Penetapan itu termasuk batas atas dan misi sektor (sectoral emission cap), MRV (Monitoring, Reporting and Verification), penyiapan sistem penerbitan sertifikat penurunan emisi Indonesia (SPEI) dan lainnya dalam rangka menyongsong implementasi Pasal 6 Paris Agreement.
"Mulai melaksanakan inventarisasi dan perhitungan Loss and Damage akibat dampak perubahan iklim sebagai tindak lanjut Santiago Network on Loss and Damage (STND)," imbuhnya.
Alue juga menambahkan bahwa Indonesia perlu membangun dan memperkuat kerangka transparansi di sektor perubahan iklim domestik. Selain itu, juga menggalang pendanaan untuk pelaksanaan mitigasi (NDC) dan adaptasi iklim melalui mobilisasi dana publik (APBN, APBD), swasta, donor, filantropi, blended finance dan lainnya.(H-1)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
Proyek green hydrogen to power tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Hidrogen dan Amonia yang baru diluncurkan Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif sebagai langkah strategis demi menekan tingkat polusi udara.
MMS Group Indonesia (MMSGI) menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan keberlanjutan lingkungan.
Penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SSIINas ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.
PT Pertamina International Shipping (PIS) mencatat pencapaian signifikan dalam upaya dekarbonisasi di sepanjang 2024.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah juga berdampak pada terganggunya program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) serta pengamanan kawasan hutan di Kalimantan Selatan.
Dana RBP REDD+ GCF merupakan dana untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui upaya perlindungan dan rehabilitasi hutan.
DUTA Besar Kerajaan Norwegia untuk Indonesia dan Timor Leste Rut Krüger Giverin melakukan penanaman bersama dan berdialog dengan lima Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kalimantan Selatan.
Bibit pohon yang ditanam, yakni mahoni, durian, jati putih, jabon merah, jambu mente, rambutan, durian musang king, alpukat okulasi, pala, manggis, sukun, bitti, dan jengkol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meresmikan persemaian skala besar di lima provinsi.
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved