Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bersama 38 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Program 5.000 Doktor Dalam Negeri melakukan evaluasi beasiswa yang mencetak para doktor.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Suyitno mengatakan pertemuan itu penting untuk evaluasi program 5.000 Doktor DL, mencari faktor-faktor internal dan eksternal, yang menghambat para mahasiswa menyelesaikan studi.
Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang tersebut, menegaskan faktor internal terkait dengan tata kelola Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), yaitu mahasiswa, dosennya atau faktor komunikasi dan lainnya.
“Suatu hari Direktorat Diktis harus melakukan dengar pendapat dengan para mahasiswa agar lebih clear dan didapatkan informasi yang sebenarnya”, tegas Suyitno.
Suyitno menambahkan, kegiatan koordinasi menjadi kesempatan untuk membedah satu persatu faktor determinan penghambat keterlambatan kelulusan peserta beasiswa.
“Kalau keterlambatan kelulusan disebabkan oleh dosen pembimbing/promotor, maka harus dicarikan promotor baru, apalagi di era digital saat ini bisa bimbingan melalui daring atau tatap maya”, katanya.
Mantan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud itu juga menegaskan pentingnya pelayanan dan yang baik, good governance, sebagai barometer utama layanan program 5.000 Doktor.
Baca juga : Perguruan Tinggi Diharapkan Cetak Entrepreneur Muda Berkualitas
“Kami mempersilakan PTP Mitra untuk mengevaluasi pihak Direktorat Diktis, baik terkait hak PTP atau regulasi yang dianggap kurang tepat," ujarnya.
Terkait dengan regulasi, Suyitno berpesan kepada Direktur Pascasarjana yang mewakili PTP, agar jangan sampai malah menyusahkan diri sendiri, tetapi juga jangan semaunya sendiri. Baik terkait masa studi beasiswa tentu mengikuti aturan yang ada.
Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi Penyelenggara Beasiswa 5.000 Doktor berlangsung di Bintaro, Tangerang Selatan pada 15-17 November dan diikuti oleh 38 PTP baik di bawah Kementerian Agama maupun Kemendikbudristek.
“Kehadiran para Direktur Pascasarjana, baik daring maupun luring menjadi harapan besar untuk memberi solusi atas problem-problem yang ada”.
Kasubdit Ketenagaan Diktis Ruchman Basori mengatakan, program 5000 Doktor Dalam Negeri dari tahun anggaran 2015-2019 berjumlah 2.223 orang dengan perincian, 2015: 425 orang, 2016: 529 orang, 2017: 530 orang, 2018: 442 orang, dan 2019:297 orang. Telah meluluskan di tahun 2015:682 orang, 2016: 233 orang dan 2017: 187 orang, dengan jumlah total 1.102 orang.
“Mengingat angka kelulusan yang baru mencapai kurang 50% dari total peserta program, maka diperlukan langkah-langkah akseleratif secara saksama baik dari aspek regulasi, PTP, mahasiswa dan hal-hal lainnya”, kata Ruchman. (RO/OL-7)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
Laely meraih IPK sempurna 4,0, menyelesaikan studi hanya dalam 2 tahun 2 bulan menjadikannya salah satu lulusan doktor tercepat, dan terbaik dalam sejarah Program Doktor Fikom Unpad.
Menurut Khofifah, penguatan sumber daya manusia (SDM) tersebut akan menjadi penguatan NU di Jawa Timur untuk menjemput Indonesia Emas Tahun 2045.
Penulisan gelar doktor, baik di Indonesia maupun secara internasional, memiliki aturan khusus yang harus diikuti. Ini aturannya.
Meskipun sering terdengar mirip, gelar "doktor" dan "dokter" memiliki perbedaan signifikan. Catat ini perbedaannya.
Masa studi Bahlil sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved