Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pemda Diminta Gerak Cepat agar Kasus 4.000 Vaksin Kedaluwarsa Tak Terulang

Ferdian Ananda Majni
08/11/2021 14:15
Pemda Diminta Gerak Cepat agar Kasus 4.000 Vaksin Kedaluwarsa Tak Terulang
VAKSINASI COVID-19: Petugas memeriksa kesehatan warga dan vaksin saat acara vaksinasi merdeka di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (5/11/2021).(ANTARA/ Rahmad)

SEKITAR  4.000 dosis vaksin Astrazeneca  akan dikirim balik ke pemerintah pusat karena tanggal kedaluwarsanya jatuh pada akhir Oktober 2021 lalu. Melihat hal itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipasi agar tidak ada lagi kasus vaksin kedaluwarsa, seperti yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.

“Perlu adanya koordinasi semua pihak, khususnya pemangku kepentingan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pemda harus gerak cepat menyalurkan vaksin kepada masyarakat sehingga tidak ada vaksin yang terbuang sia-sia,” katanya,  Senin (8/11)

Menurut Rahmad, kasus vaksin kedaluwarsa tersebut disebabkan lambatnya distribusi dari provinsi ke kabupaten/kota serta penyuntikan vaksin ke masyarakat. “Ini suatu hal yang disayangkan, karena masih banyak daerah sekarang yang kekurangan kuota vaksin dan masih harus menunggu,” imbuh Rahmad.

Politisi PDI-Perjuangan itu mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk berinisiatif melapor ke pemerintah provinsi atau pusat apabila memiliki stok vaksin yang hampir kedaluwarsa. Tujuannya agar dapat segera disalurkan ke daerah lain yang stoknya menipis dan mampu menyelesaikan vaksinasi sebelum vaksin tersebut kedaluwarsa.

Pada intinya, ia mendorong kepada semua pihak untuk saling bekerja sama dan pemerintah segera mencari solusi apabila menemukan masalah. Jangan hanya diam saja,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah agar segera bertindak dengan mengklarifikasi isu tersebut. Jangan sampai kerja target pencapaian vaksinasi sebanyak 70% hingga akhir tahun ini rusak akibat kesan pemerintah yang tidak sungguh-sungguh.

"Kejadian ini diakibatkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten. Belum jelas apa yang menjadi kendala. Namun, kalau vaksinnya kedaluwarsa, tentu sangat disayangkan. Masalahnya, masih banyak daerah sekarang yang berjibaku meminta kuota vaksin. Semuanya belum bisa dipenuhi. Ketersediaan vaksin juga terbatas. Masih harus menunggu dari negara produsen,” sebut Saleh.

Menurut Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI itu, sukses atau tidaknya vaksinasi ini adalah tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga, ia meminta Kemenkes mendorong serta memantau distribusi vaksin, tidak hanya di Kudus, namun juga di berbagai daerah di Indonesia. Jika nantinya ditemukan kendala, maka Kemenkes harus turun tangan.

"Kalaupun kendala ada di daerah, tetapi Kemenkes RI tetap diminta bertanggung jawab. Karena itu, kemenkes juga harus turun ke bawah. Berikan supervisi dan bantuan yang diperlukan," ungkapnya.

Jika memang vaksin tersebut terbukti kedaluwarsa, Saleh menyatakan harus segera diamankan dan tidak boleh digunakan. Kemudian, pemerintah  harus segera mengirimkan vaksin pengganti.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya