Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPK Temukan Lebih Bayar Insentif Nakes karena Data Ganda

M. Ilham Ramadhan Avisena
01/11/2021 16:11
BPK Temukan Lebih Bayar Insentif Nakes karena Data Ganda
Badan Pemeriksa Keuangan(OTO ANTARA/Andika Wahyu)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati pemerintah kelebihan membayar insentif tenaga kesehatan. Jumlah kelebihan bayar itu berkisar dari Rp178 ribu hingga Rp50 juta, bergantung pada status nakes tersebut.

Kelebihan pembayaran insentif nakes itu terjadi karena adanya duplikasi data pascaperubahan sistem pemberian insentif. Demikian disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers, Senin (1/11).

"Ditemukan kelebihan pembayaran yang dibayarkan kepada 8.961 nakes, ini sampai dengan 19 Agustus 2021," tuturnya.

Kelebihan pembayaran insentif nakes tersebut, kata Agung, didapati BPK dari pemeriksaan yang dilakukan untuk menguji program dan implementasi kebijakan pemerintah. Namun dia enggan menyampaikan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: Wapres Minta Masyarakat Waspada liburan Nataru

Dana insentif nakes yang dilakukan pemerintah itu diperoleh dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sebagai pinjaman luar negeri. Dana yang dipinjam Indonesia dari AIIB mencapai US$500 juta untuk program Indonesia Emergency Respons to Covid-19.

"Jadi tujuan dari pemeriksaannya adalah dalam rangka menilai atau menguji kepatuhan dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk mencapai apa yang disebut dengan disbursment link indicators atau DLI dan disbursement link result pinjaman luar negeri Indonesia terkait dengan program emergency response to covid," kata Agung.

Di kesempatan yang sama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, pihaknya telah melakukan perbaikan sistem pemberian insentif nakes tersebut. Selain itu, pemerintah juga tidak akan menarik kembali uang lebih yang telah diterima oleh nakes.

"Keputusan yang kami ambil berdasarkan diskusi dengan BPK, kami tidak akan menarik kembali, tapi melakukan kompensasi. Jadi mekanisme itu sudah dibicarakan dengan BPK dan sudah setuju kita akan melakukannya tanpa menarik kembali uang yang sudah diberikan ke nakes," jelas Budi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya