Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati pemerintah kelebihan membayar insentif tenaga kesehatan. Jumlah kelebihan bayar itu berkisar dari Rp178 ribu hingga Rp50 juta, bergantung pada status nakes tersebut.
Kelebihan pembayaran insentif nakes itu terjadi karena adanya duplikasi data pascaperubahan sistem pemberian insentif. Demikian disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers, Senin (1/11).
"Ditemukan kelebihan pembayaran yang dibayarkan kepada 8.961 nakes, ini sampai dengan 19 Agustus 2021," tuturnya.
Kelebihan pembayaran insentif nakes tersebut, kata Agung, didapati BPK dari pemeriksaan yang dilakukan untuk menguji program dan implementasi kebijakan pemerintah. Namun dia enggan menyampaikan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Wapres Minta Masyarakat Waspada liburan Nataru
Dana insentif nakes yang dilakukan pemerintah itu diperoleh dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sebagai pinjaman luar negeri. Dana yang dipinjam Indonesia dari AIIB mencapai US$500 juta untuk program Indonesia Emergency Respons to Covid-19.
"Jadi tujuan dari pemeriksaannya adalah dalam rangka menilai atau menguji kepatuhan dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk mencapai apa yang disebut dengan disbursment link indicators atau DLI dan disbursement link result pinjaman luar negeri Indonesia terkait dengan program emergency response to covid," kata Agung.
Di kesempatan yang sama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, pihaknya telah melakukan perbaikan sistem pemberian insentif nakes tersebut. Selain itu, pemerintah juga tidak akan menarik kembali uang lebih yang telah diterima oleh nakes.
"Keputusan yang kami ambil berdasarkan diskusi dengan BPK, kami tidak akan menarik kembali, tapi melakukan kompensasi. Jadi mekanisme itu sudah dibicarakan dengan BPK dan sudah setuju kita akan melakukannya tanpa menarik kembali uang yang sudah diberikan ke nakes," jelas Budi. (OL-4)
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Serenic.ai percaya teknologi harus meringankan beban tenaga medis, agar setiap detik kembali berarti untuk mengobati pasien dan menyelamatkan nyawa.
Peristiwa perundungan antar-dokter ataupun kasus pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan beberapa waktu terakhir ini telah membentuk atmosfer sosial penuh prasangka.
Prefektur Mie di Jepang menyatakan kesiapannya menerima hingga 300 perawat Indonesia setiap tahun, dengan dukungan anggaran subsidi bagi institusi penerima.
Pemerintah melalui Program Tiga Juta Rumahmenetapkan sejumlah syarat khusus agar penyaluran rumah subsidi bagi tenaga kesehatan Indonesia tepat sasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved