Jumat 29 Oktober 2021, 10:51 WIB

Pemerintah Hapuskan Cuti Bersama Akhir Tahun

Mediaindonesia.com | Humaniora
Pemerintah Hapuskan Cuti Bersama Akhir Tahun

MI/Retno Hemawati
Bandara Yogyakarta International Airport

 

Pemerintah memastikan kebijakan penghapusan cuti bersama pada akhir tahun diambil untuk melindungi masyarakat dan menghindari gelombang ketiga covid-19 yang berpotensi terjadi pada libur panjang Natal dan Tahun Baru.

“Pandemi covid-19 belum hilang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah dan kebijakan ini agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun dan Natal 2021 tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Kamis melalui siaran pers.

Johnny mengatakan pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan mengimbau agar masyarakat tidak pulang kampung atau bepergian dengan tujuan yang tidak mendesak.

Pemerintah telah memangkas cuti bersama 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Pemerintah juga melarang ASN mengambil cuti pada momentum hari libur nasional melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

"Kebijakan dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun,” katanya.

Pemerintah juga akan memperketat syarat perjalanan bagi masyarakat yang harus bepergian pada periode libur tersebut.

Bagi yang bepergian dengan moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara, penumpang harus memiliki syarat surat negatif PCR Test. Sementara untuk transportasi darat, penumpang harus negatif tes antigen.

Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah lokasi utama, seperti Gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal. Aplikasi PeduliLindungi juga harus lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.

“Pemerintah berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu, supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun, dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” kata Johnny. (Ant/OL-12)

Baca Juga

Dok. BPN-GESID

Resmi Dilantik, Presiden BPN-GESID Viviana Hanifa Sebut Masa Depan Indonesia Ada di Desa 

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Rabu 31 Mei 2023, 23:11 WIB
"Kehadiran GESID sebagai mediator yang siap menampung aspirasi dari seluruh anak muda se-Indonesia yang ingin sama-sama memajukan...
Dok. Ist

Generasi Muda sebagai Bagian Integral Pengembangan Desa

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Rabu 31 Mei 2023, 23:03 WIB
PENGEMBANGAN desa pada hari ini tidak hanya sebatas membangun fasilitas maupun infrastruktur. Tidak bisa dipungkiri, digitalisasi dan...
Dok.MI

Implementasi UU PKDRT dan TPKS Dilematis bagi Penegak Hukum

👤Despian Nurhidayat 🕔Rabu 31 Mei 2023, 22:41 WIB
JAKSA Ahli Madya pada JAM Pidum Erni Mustikasari menegaskan masih terdapat banyak persoalan yang menyebabkan implementasi UU PKDRT dan TPKS...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya