Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SELAMA 1-24 Oktober 2021, BNPB mencatat 53 kejadian angin kencang di berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah kejadian itu tidak berdampak pada jatuhnya korban meninggal dunia.
Namun, tercatat sebanyak 5 warga mengalami luka-luka. Sedangkan dampak kerusakan material, BNPB mencatat 579 rumah warga rusak dengan kategori sedang hingga berat.
"Menyikapi potensi bahaya hidrometeorologi, seperti angin kencang, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan siaga," ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan resmi, Senin (15/10).
Baca juga: BMKG Minta Semua Pihak Waspadai Dampak La Nina
Saat terjadi angin kencang, masyarakat dapat berlindung di bangunan yang kokoh. Hindari berlindung pohon ataupun baliho, karena dapat berpotensi tertimpa ketika berlindung di sekitarnya.
Di samping itu, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memotong ranting pohon di ruang publik maupun sekitar tempat tinggal. "Pemangkasan ranting dapat mengurangi beban pohon atau mencegah tumbangnya pepohonan, yang disebabkan hujan maupun angin kencang," imbuh Abduk.
Baca juga: Hujan Intensitas Tinggi Picu Banjir di Samarinda
Angin kencang yang terjadi pada Minggu (24/10) lalu, mengakibatkan lima rumah warga di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengalami rusak berat. Namun, tidak ada laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur beberapa desa di Kecamatan Way Khilau, Pesawaran. Desa yang terdampak, yaitu Kota Jawa, Mada Jaya dan Penengahan. Selain rumah rusak berat, BPBD Kabupaten Pesawaran menginformasikan 18 rumah lainnya mengalami rusak ringan.
Berdasarkan perkiraan cuaca BMKG, wilayah Lampung masih berpotensi hujan yang disertai kilat atau petir dan angin kencang. Dalam dua hari ini, yakni 25–26 Oktober 2021, Kecamatan Way Khilau masih berpeluang hujan dengan intensitas sedang.(OL-11)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
(BMKG) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengintensifkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jabodetabek selama 24 jam sejak 7 Juli 2025
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) pada 7-11 Juli 2025 untuk percepatan penanganan darurat banjir di area Jakarta Raya.
Pemprov Riau mendapatkan bantuan berupa satu unit helikopter water bombing untuk membantu pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
BNPB menyebut wilayah Indonesia masih akan dipengaruhi oleh dinamika atmosfer. Kondisi itu membuat ancaman bencana hidrometeorologi juga masih akan mengintai.
BNPB mencatat 18 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 24 jam sejak Selasa (24/6) pukul 07.00 WIB hingga Rabu (25/6) pukul 07.00 WIB.
ANGIN kencang menerpa wilayah Kelurahan Tanah Pak Lambik (TPL), Kecamatan Padang Panjang Timur, Sumatra Barat, Senin (14/7/2025).
"Kami juga sudah mempersiapkan anggaran untuk operasional truk tangki penyuplai air bersih yang jumlahnya ada lima unit dengan kapasitas 5.000 liter dan 4.000 liter,"
Kejadian itu mengakibatkan 15 rumah, 1 SD dan satu Kantor Desa terdampak kerusakan, rata rata dibagian atap.
HUJAN dengan intensitas sedang hingga tinggi yang disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banyumas pada Rabu (4/6) sore,.
Kemarau basah yang tengah terjadi membuat sebagian besar wilayah Indonesia masih akan dilanda hujan deras. Begitu juga dengan prakiraan cuaca BMKG pada Senin, 26 Mei 2025 hari ini.
BMKG merilis peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada Minggu (25 Mei) dan Senin (26 Mei) 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved