Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan PT Principal Asset Management dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengampanyekan gerakan haji muda. Kampanye itu bertujuan agar generasi muda muslim di Indonesia dapat mulai merencanakan biaya perjalanan haji sedari dini.
"Haji ini bisa direncanakan, kita dapat merencanakan, mempersiapkan keuangan melalui menabung, berinvestasi untuk berencana sejak dini. Jadi milenial ini saatnya untuk merencanakan ibadah haji," tutur Deputi Bidang Penghimpunan, Penempatan Dana Investasi Langsung dan Investasi Lainnya Dalam Negeri BPKH Sulistyo Budi dalam konferensi pers secara daring, Senin (25/10).
Dorongan untuk melaksanan haji di usia muda, tambah dia, berdasarkan dominannya jemaah haji yang memiliki profil risiko tinggi. Risiko tinggi itu utamanya meliputi usia yang lanjut, dan kemampuan fisik yang dinilai rentan untuk melakukan ibadah haji.
Pada 2019 misalnya, sekitar 60% pendaftar haji memiliki umur di atas 40 tahun. Sedangkan dari total jemaah haji yang berangkat, 75% di antaranya berumur 50 tahun ke atas.
Padahal, kata Sulistyo, ibadah haji merupakan ibadah yang membutuhkan kemampuan fisik kuat dan prima. Karenanya, gerakan haji muda dilakukan untuk menekan jemaah haji usia tua di masa mendatang.
Generasi milenial menjadi sasaran dari kampanye tersebut. Pasalnya, saat ini masa tunggu keberangkatan haji mencapai 22 tahun. Dengan begitu, masyarakat usia produktif atau milenial diperkirakan akan berangkat haji di usia di bawah 40 tahun bila mulai mendaftar sedari sekarang.
"Ini juga termasuk sebagai perencanaan haji. Karena saat ini rerata (masa tunggu) 22 tahun. Tiap tahun berangkat 2.200 jemaah (dari Indonesia), maka rerata keberangkatan itu waktu tunggunya 22 tahun karena yang mendaftar itu jauh lebih banyajk dari pada yang diberangkatkan," kata Sulistyo.
Baca juga : Pakar: Vaksinasi belum Memadai Indonesia Terancam Covid-19 Gelombang Ketiga
Di kesempatan yang sama, Direktur Syariah PT Principal Asset Management Fadlul Imansyah menuturkan, melalui gerakan haji muda, masyarakat dapat memiliki perencanaan keuangan yang matang.
Berdasarkan survei yang dilakukan Principal, lanjutnya, sebanyak 69% responden menyatakan akan melakukan pendaftaran haji bila memiliki dana setoran awal. Lalu hanya 26% responden memahami perihal administrasi dan keuangan haji.
"Berdasarkan survei itu kami mencari tahu atas mekanisme pendaftaran haji di Indonesia ke beberapa ahapan. Pertama adalah kesadaran, kedua pertimbangan, ketiga akuisisi, keempat retensi, dan terakhir pelayanan," terang Fadlul.
Karenanya, diluncurkan aplikasi PrincipalID untuk mendorong kampanye gerakan haji muda. Aplikasi tersebut dapat dijadikan sebagai solusi perencanaan keuangan ibadah haji.
"Namun ke depan, kami akan mengembangnkan aplikasi ini hingga tahap retensi. Di mana calon jemaah harus menunggu sambil mempersiapkan dana setoran tambahan di tahun keberangkatan haji," kata Fadlul.
Selain itu, PT Principal juga akan membantu masyarakat muda untuk mengumpulkan dana pendaftaran sebagai setoran awal sebesar Rp25 juta. Itu merupakan peranan perusahaan sebagai manajer investasi kepada nasabahnya.
Fadlul bilang, ada dua produk yang ditawarkan kepada masyarakat yang ikut dalam gerakan haji muda. Pertama ialah reksadana pendapatan tetap syariah dan kedua reksadana pasar uang syariah.
"Bedanya dengan investasi reksadana umunya adalah kami menawarkan pada konsep target risk. Itu adalah bagaimana seorang investor dapat mengumpulkan sejumlah dana tertentu dengan hasil optimal dan risiko terjaga," pungkas Fadlul. (OL-2)
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
PEMERINTAH menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun ini seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah untuk memastikan keselamatan jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Sinergi ini memastikan dana umat kembali kepada umat dalam bentuk infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved