Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENARI ronggeng kerap dicitrakan negatif di masyarakat. Awal mula konotasi negatif tersebut tidak lepas dari masa kolonialisme di bumi Indonesia, salah satunya di Tatar Sunda. Padahal, citra ronggeng dalam kepercayaan masyarakat Sunda jauh dari kesan negatif.
Hal tersebut dibenarkan Guru Besar Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung Prof. Endang Caturwati. Menurutnya, ronggeng di daerah Sunda pada masa lalu merupakan sosok perempuan terhormat.
Ronggeng merupakan seorang syaman (dukun) dalam berbagai upacara ritual, penasihat bagi masyarakat, menyembuhkan berbagai penyakit, serta peran yang bersifat positif.
“Pada cerita naskah-naskah kuno, ronggeng di daerah Sunda pada masa lalu merupakan sosok terhormat,” ungkapnya dalam keterangan resmi Unpad, Kamis (14/10).
Kemuliaan kedudukan ronggeng dalam konteks ritual bahkan masih melekat hingga saat ini. Beberapa upacara adat yang berkaitan dengan pertanian hingga seni pertunjukan yang berkaitan dengan ronggeng sebagai Dewi Kehidupan, di antaranya Upacara Sérén Taun di Kuningan dan Sukabumi, Upacara Ngarot di Indramayu, dan Upacara Ngalaksa di Sumedang.
Prof. Endang mengatakan, pergeseran makna ronggeng terjadi ketika masa kolonialisme Belanda. Pada 1700-an, pemerintah kolonial melalui VOC membuka hutan-hutan di Jawa Barat untuk dijadikan perkebunan.
VOC juga merekrut banyak tenaga kuli kontrak maupun perempuan buruh pribumi untuk dipekerjakan di perkebunan.
Sosok ronggeng kemudian muncul sebagai penari hiburan. Memiliki peran sebagai penari penghibur, ronggeng menjadi ajang pelampiasan penat para pekerja setelah seharian bekerja.
Alhasil, penampilan tari ronggeng melalui pertunjukan Tayuban saat itu kerap diisi dengan aktivitas mabuk-mabukan hingga pelacuran.
“Ronggeng telah menjadi hiburan primadona, khususnya bagi para buruh kuli di area perkebunan,” kata Prof. Endang.
Hal ini menjadi peluang bagi VOC untuk menambah pundi-pundi dengan menerapkan “Pajak Ronggeng”, atau pajak yang dibebankan kepada penyelenggara yang menggelar hajatan ronggeng. Pada 1706, pajak ini mulai diterapkan dan ronggeng telah menjadi salah satu komoditi dari pemerintah kolonial.
Tak jarang pula, pertunjukan ronggeng memicu keonaran. Para pekerja yang terlibat keributan juga diwajibkan membayar denda kepada pemerintah.
“Adanya hiburan pesta ronggeng, kendatipun para kuli kontrak telah bekerja keras, uangnya selalu habis. Selain untuk menyawer, juga melacur, minum, judi, dan mengisap candu,” ujar Prof. Endang mengutip sejarawan Sartono Kartodirjo.
Kesan negatif tersebut diperkuat dari berbagai tulisan. Letnan Gubernur Hindia Belanda Thomas Stanford Rafles dalam laporannya juga menuliskan bahwa ronggeng dipandang memiliki konotasi negatif dan dekat dengan pelacuran. (Van/OL-09)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
DALAM dunia yang kian terhubung dan kompleks, keberagaman bukan lagi sekadar realitas sosial, melainkan juga sebuah keniscayaan historis dan antropologis.
Kasus Pandji Pragiwaksono membuka diskusi publik tentang adat dan budaya Toraja. Mengenal nilai, tradisi, dan makna sakral budaya Toraja di tengah polemik.
Proses pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025 dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi.
Lakon kali ini dipilih untuk mengingatkan kita bahwa nilai kepahlawanan berkaitan erat dengan sikap mencintai bangsa dan negara, menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi upaya penguatan sektor kebudayaan nasional.
SEBANYAK 13 negara kawasan Pasifik menghadiri Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 yang digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai 11-13 November 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved