Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PENARI ronggeng kerap dicitrakan negatif di masyarakat. Awal mula konotasi negatif tersebut tidak lepas dari masa kolonialisme di bumi Indonesia, salah satunya di Tatar Sunda. Padahal, citra ronggeng dalam kepercayaan masyarakat Sunda jauh dari kesan negatif.
Hal tersebut dibenarkan Guru Besar Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung Prof. Endang Caturwati. Menurutnya, ronggeng di daerah Sunda pada masa lalu merupakan sosok perempuan terhormat.
Ronggeng merupakan seorang syaman (dukun) dalam berbagai upacara ritual, penasihat bagi masyarakat, menyembuhkan berbagai penyakit, serta peran yang bersifat positif.
“Pada cerita naskah-naskah kuno, ronggeng di daerah Sunda pada masa lalu merupakan sosok terhormat,” ungkapnya dalam keterangan resmi Unpad, Kamis (14/10).
Kemuliaan kedudukan ronggeng dalam konteks ritual bahkan masih melekat hingga saat ini. Beberapa upacara adat yang berkaitan dengan pertanian hingga seni pertunjukan yang berkaitan dengan ronggeng sebagai Dewi Kehidupan, di antaranya Upacara Sérén Taun di Kuningan dan Sukabumi, Upacara Ngarot di Indramayu, dan Upacara Ngalaksa di Sumedang.
Prof. Endang mengatakan, pergeseran makna ronggeng terjadi ketika masa kolonialisme Belanda. Pada 1700-an, pemerintah kolonial melalui VOC membuka hutan-hutan di Jawa Barat untuk dijadikan perkebunan.
VOC juga merekrut banyak tenaga kuli kontrak maupun perempuan buruh pribumi untuk dipekerjakan di perkebunan.
Sosok ronggeng kemudian muncul sebagai penari hiburan. Memiliki peran sebagai penari penghibur, ronggeng menjadi ajang pelampiasan penat para pekerja setelah seharian bekerja.
Alhasil, penampilan tari ronggeng melalui pertunjukan Tayuban saat itu kerap diisi dengan aktivitas mabuk-mabukan hingga pelacuran.
“Ronggeng telah menjadi hiburan primadona, khususnya bagi para buruh kuli di area perkebunan,” kata Prof. Endang.
Hal ini menjadi peluang bagi VOC untuk menambah pundi-pundi dengan menerapkan “Pajak Ronggeng”, atau pajak yang dibebankan kepada penyelenggara yang menggelar hajatan ronggeng. Pada 1706, pajak ini mulai diterapkan dan ronggeng telah menjadi salah satu komoditi dari pemerintah kolonial.
Tak jarang pula, pertunjukan ronggeng memicu keonaran. Para pekerja yang terlibat keributan juga diwajibkan membayar denda kepada pemerintah.
“Adanya hiburan pesta ronggeng, kendatipun para kuli kontrak telah bekerja keras, uangnya selalu habis. Selain untuk menyawer, juga melacur, minum, judi, dan mengisap candu,” ujar Prof. Endang mengutip sejarawan Sartono Kartodirjo.
Kesan negatif tersebut diperkuat dari berbagai tulisan. Letnan Gubernur Hindia Belanda Thomas Stanford Rafles dalam laporannya juga menuliskan bahwa ronggeng dipandang memiliki konotasi negatif dan dekat dengan pelacuran. (Van/OL-09)
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Proses pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025 dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi.
Lakon kali ini dipilih untuk mengingatkan kita bahwa nilai kepahlawanan berkaitan erat dengan sikap mencintai bangsa dan negara, menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi upaya penguatan sektor kebudayaan nasional.
SEBANYAK 13 negara kawasan Pasifik menghadiri Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 yang digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai 11-13 November 2025.
Puti Guntur Soekarno, menyoroti pengaruh teknologi terhadap perkembangan kebudayaan di Indonesia.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya peran budaya dan pendidikan sebagai kekuatan lembut (soft power) yang mampu memperkuat posisi Indonesia di panggung global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved