Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Latihan (Balitbangdiklat) Kementerian Agama mengatakan perlunya pembinaan ke dalam (internal) secara intensif oleh para pimpinan di instansi atau lembaga negara sebagai upaya pencegahan dini paham radikal dan intoleran.
"Yang paling penting adalah pembinaan ke dalam oleh para pimpinan lembaga atau instansi pada unit masing-masing, karena merekalah yang paling tahu internalnya sendiri kepada masing-masing bawahannya," ujar Sekretaris Balitbangdiklat Kementerian Agama Muharram Marzuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (12/10).
Ia menjelaskan pembinaan tersebut bertujuan untuk menginfiltrasi terhadap nilai-nilai kebangsaan kepada para pegawai atau aparatur negara tentang bagaimana prinsip dan komitmen kepada Pancasila, Kebhinnekaan, serta bagaimana warga negara dapat hidup saling menghormati dan menghargai.
"Kita perlu mempelajari kembali secara mendalam hal-hal seperti apakah yang dianggap sebagai intoleransi, agar kita juga tidak terlalu mudah menjustifikasi," ucapnya.
Marzuki menyinggung mengenai sistem rekrutmen atau penjaringan calon aparatur negara yang menurutnya tidak boleh hanya sekadar ujian tertulis saja, tetapi sistem penjaringan calon aparatur negara ini perlu diperkuat dengan tes wawancara ideologi kebangsaan.
Untuk itu, menurut Marzuki perekrut atau pewawancara calon aparatur harus memiliki pengetahuan luas agar kemudian tidak memberikan penilaian yang salah.
"Kalau yang mewawancarai saja tidak paham mengenai pemahaman atau ideologi, dan sebagainya nanti bisa salah menilai, khawatirnya malah makin merapuhkan ketahanan di internal lembaga atau instansi sehingga harus dicek betul bagaimana kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara," ujarnya.
Ia menyarankan proses rekrutmen calon aparatur negara harus dilakukan seketat mungkin. Selain itu juga harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kapasitas pengetahuan dan wawasan kebangsaan yang baik. Serta perlunya penguatan sinergi antar lembaga/instansi.
"Sinergi antar lembaga dan kementerian harus terus diperkuat. Tidak cukup hanya sekadar formalitas saja, tapi harus diikuti secara mendalam terutama pada sisi yang ber-irisan dalam memperkuat nilai kebangsaan pada aparatur sipil negara. Sinergi dengan unsur masyarakat, lembaga dan instansi ini bisa bekerja sama sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan pencegahan radikalisme dan intoleransi di lingkungan Kemenag sudah sangat baik, terutama dalam hal penguatan lembaga-lembaga pendidikan. Juga yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di pesantren-pesantren.
"Di Kemenag ada Direktorat Pembinaan Urusan Ormas Keagamaan, ada urusan Pendidikan Keagamaan, bagaimana lembaga lain bisa men-support dan mendukung agar jangan sampai timbul tindakan radikalisme. Contoh lainnya dilakukan BNPT terhadap pesantren-pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya," ungkapnya.
Marzuki menjelaskan salah satu program Kemenag berupa moderasi beragama.Upaya ini dinilai menjadi salah satu upaya yang baik dan menyentuh kepada seluruh lapisan masyarakat baik pejabat negara, ormas, lembaga pendidikan maupun masyarakat biasa.
"Moderasi beragama yang menyentuh kepada seluruh lapisan masyarakat ini harus dilakukan secara massif termasuk kepada aparatur negara, jadi sekali lagi pembinaan internal sangat penting," jelasnya. (Ant/OL-09)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved