Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid menegaskan bahwa aksi radikalisme dan terorisme adalah musuh agama dan negara.
Menurut dia, radikalisme dan terorisme musuh agama karena tindakan radikal terorisme bertentangan dengan prinsip dan nilai agama yang universal dan luhur.
"Penganut radikalisme dan terorisme telah memecah belah umat beragama dan memunculkan islamofobia," kata Nurwakhid dikutip dari siaran pers di Jakarta, Jumat (8/10).
Dianggap musuh negara, lanjut Nurwakhid, karena tindakan dan perbuatan maupun ideologi radikal teroris bertentangan dengan janji konstitusi yang sudah menjadi kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Mereka bertentangan dengan konsensus nasional, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD NRI Tahun 45," kata Nurwakhid.
Ia berkeyakinan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia terutama umat Islam yang moderat selalu mendukung Densus 88 Antiteror dan BNPT, TNI, Polri dan perangkatnya dalam membantu menanggulangi radikalisme dan terorisme.
"Kalaupun ada tokoh, oknum pejabat publik maupun politisi menuduh hal tersebut maka tidak berdasar dan tidak realistis," ujar mantan Kabagops Densus 88 ini.
Menurut dia, akar masalah radikalisme dan terorisme adalah ideologi keagamaan yang menyimpang atau pemahaman yang terdistorsi.
Selain itu, salah satu faktor pemicu munculnya niat atau motif radikalisme adalah politisasi agama atau menggunakan doktrin agama yang dipolitisasi untuk kepentingan politik.
"Yang jelas saya tidak sepakat kalau ada yang mengatakan adanya upaya islamofobia di Indonesia," katanya.
Menurut Nurwakhid, penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris bukti bahwa perang melawan terorisme bukan karena islamofobia.
"Itu menunjukkan kepedulian negara untuk menghilangkan stigma negatif bahwa seolah-olah terorisme hanya diidentikkan dengan agama Islam saja. Perlu diingat, mayoritas agama kelompok teroris separatis KKB tersebut adalah nonmuslim, bukan Islam," kata Nurwakhid. (Ant/OL-09)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gimĀ online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Pelajari 7 butir Sila Ketiga Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata untuk menjaga persatuan Indonesia di tahun 2026.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
Pelajari 7 butir Sila Pertama Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari dan dunia digital.
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved