Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Satgas: Obat Antivirus Covid-19 harus Diuji Klinis

Ant
05/10/2021 22:23
Satgas: Obat Antivirus Covid-19 harus Diuji Klinis
Wiki Adisasmito(Dok Setpres)

JURU Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa harus ada uji klinis pada obat antivirus korona yang muncul saat ini. "Tahapan ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," ujar Wiku menanggapi adanya obat antivirus covid-19 Molnupiravir dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (5/10).

Ia mengatakan, pada prinsipnya Indonesia terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan karena semata-mata tujuan bersama, yakni meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya. "Ke depannya, pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan korona," kata Wiku.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kementeriannya akan melakukan evaluasi dan uji klinis terhadap obat-obat covid-19 yang beredar. "Kementerian Kesehatan terus bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rumah sakit-rumah sakit vertikal untuk melakukan review dan uji klinis dari semua obat-obatan baru," ujarnya.

Ia mengemukakan, evaluasi dan uji klinis akan dilakukan terhadap obat-obatan, baik yang sifatnya manoklonal antibodi hingga obat-obatan antivirus baru seperti Molnupiravir dari Merck & Co. "Jadi obat-obatan tersebut sudah kita 'approach' (pendekatan) pabrikannya, dan kita sudah juga merencanakan untuk beberapa sudah mulai uji klinis," katanya.

Ia mengharapkan pada akhir tahun ini sudah diketahui obat-obat korona yang cocok untuk masyarakat Indonesia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik