Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

BKKBN Siapkan 600 ribu Orang Pendamping Keluarga Untuk Cegah Stunting

Mohammad Farhan Zhuhri
22/9/2021 17:56
BKKBN Siapkan 600 ribu Orang Pendamping Keluarga Untuk Cegah Stunting
Pemberian ikan kepada keluarga di Muba sebagai upaya menanganni permasalahan stunting(MI/Dwi Apriani)

MEMASUKI bulan kedua usai keluarnya peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Penurunan Stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tengah fokus mempersiapkan program, salah satunya pengadaan pendamping keluarga cegah stunting. 

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, pada penghujung tahun ini, BKKBN fokus akan dua hal, yakni mempersiapkan kebutuhan dasar para pendamping dan pendataan virtual bagi para calon pengantin muda. 

"Kita butuh langkah baru untuk menurunkan angka stunting di Indonesia, kami akan memperkuat di tingkat desa," ungkapnya saat dihubungi. 

Lebih lanjut, BKKBN akan memberikan pelatihan bagi 600 ribu orang calon pendamping keluarga yang akan selesai pada akhir tahun. Nantinya para pendamping keluarga yang sudah diseleksi akan ditempatkan di 76 ribu desa seluruh Indonesia. 

"Pendamping ini akan di training, kita selesaikan dalam 3 bulan, yakni bagaimana mereka bisa mengadvokasi dan kebutuhan lainnya, karena dengan pendamping inilah yang menemukan/mendata keluarga maupun anak yang perlu dibantu dalam penanganan stunting," ungkapnya. 

Baca juga : Presiden: Habiskan Dosis Vaksin yang Ada, Jangan Distok

Menurut data dari BKKBN, lebih dari 2 juta orang menikah pada setiap tahunnya dan 1,6 juta pasangan memilki anak pada tahun pertama pernikahan. Karena itu, pendataan yang dilakukan oleh BKKBN perlu dipercepat untuk mengetahui anak tersebut tidak kekurangan gizi dan lahir dengan berat dan tinggi badan normal. 

Adapun penyebab adanya stunting menurut Hasto, para calon pengantin baru justru lebih mempersiapkan pranikah (prewedding), dibandingkan prakonsepsi. Oleh karenanya BKKBN memberikan syarat bagi catin (calon pengantin) adanya pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pernikahan. 

"Jangan hanya prewedding saja yang dipikirkan, 3 bulan sebelumnya harus perlu di bicarakan ke dokter maupun konsultan, BKKBN tidak melarang menikah, silakan saja, namun menunda kehamilan bisa meminimalisir angka stunting di Indonesia," jelas Hasto. 

Hasto berharap pada pelaksanaan program penurunan stunting ini berjalan dengan cepat dan didukung oleh Kementerian/Lembaga terkait. Perlu diketahui anggaran yang dialokasikan untuk program ini sekitar Rp120 Miliar pada 2021.

"Di tahun 2021 BKKBN di alokasikan anggaran untuk persiapan training dari pendamping keluarga kalo dilaokasikan Rp120 Miliar di tahun 2021 sisa waktu 3 bulan lagi, kita berharap tidak ada ego sektroal dalam \pelaksanaanya," pungkas Hasto. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik