Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BKKBN: Stunting Hambat Upaya Memaksimalkan Bonus Demografi

Faustinus Nua
16/9/2021 13:51
BKKBN: Stunting Hambat Upaya Memaksimalkan Bonus Demografi
Petugas mengukur lingkaran kepala balita saat mengikuti Posyandu di desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (19/6/2021)(ANTARA/AKBAR TADO )

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa stunting masih menjadi fokus permasalahan bangsa. Pasalnya, untuk memaksimalkan bonus demografi, Indonesia harus terus menekan angka stunting.

"Stunting adalah salah satu penghambat untuk kita bisa memetik bonus demografi atau sebagai salah satu penghambat untu kita bisa mentransformasikan bonus demografi menjadi bonus kesejahteraan," ungkapnya dalam Rakor BKKBN bersama KemenPPPA, Kamis (16/9).

Menurut Hasto, yang menjadi penentu bonus demografi bisa dimaksimalkan adalah remaja dan anak-anak. Generasi muda merupakan kunci bagi bangsa untuk meraih Indonesia Emas di 2045.

Baca juga: Pasca Pandemi, Semua Lapisan Masyarakat Dapatkan Jaminan Sosial

Lantas, perhatian dan upaya bersama difokuskan pada edukasi generasi muda. Semua pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya perlu bergerak bersama.

"Ketika remaja dan anak-anak kita masih ada perkawinan anak maka akan diikuti dengan putus sekolah dan akan diikuti dengan jumlah yang banyak. Kemudia diikuti angka kematian ibu, bayi dan anak yang banyak dan diikuti pengangguran karena tidak ada pendidikan tinggi sudah keburu kawin dan melahirkan bayi-bayi stunting," terang Hasto.

Stunting, lanjutnya punya 3 konsekuensi. Pertama adalah fisik yang memang tidak bisa optimal, kemdian pertumbuhan pemikiran yang tidak optimal sehingga banyak keterbatasan. Selain itu juga mudah terkena penyakit yang tentu saja akan menjadi permasalahan di masa depan.

Saat ini angka stunting masih 27,67% dari total jumlah penduduk. Artinya diantara 3 penduduk atau bayi ada 1 orang stunting.

Pemerintah, melalui Perpres 72/2021 telah mengerahkan upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting. Seluruh pemda, kepala dinas, pemangku kepentingan dan mayarakat diajak berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah bangsa.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya