Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pintu masuk kedatangan dari luar negeri kini dibatasi hanya berada di dua bandara saja selama sepekan kedepan. Hal ini guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 dari ancaman varian Mu.
Dua bandara tersebut ialah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. "Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado. Untuk Bali kita akan pertimbangkan untuk bisa jalan, kita lihat satu atau dua minggu ke depan," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual Perpanjangan PPKM, Senin (13/9).
Menko Marves juga menegaskan, pemerintah mengetatkan persyaratan perjalanan luar negeri. Salah satunya ialah, baik WNI atau WNA wajib divaksinasi penuh atau sudah dua kali suntik. "Pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, test PCR tiga kali dilakukan dan karantina selama 8 hari (dari bandara)," jelasnya.
Pemerintah pun resmi memperpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 hingga 13 September 2021. Meski, perkembangan kasus secara nasional dinilai menunjukkan perbaikan yang signifikan dengan penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9%, Luhut meminta masyarakat untuk selalu waspada.
"Perlu kewaspadaan kita semua sekali lagi, karena terdapat peningkatan kasus konfirmasi atau angka kematian dibeberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Semaran," pungkasnya. (OL-8)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved