Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIANSI penyelenggara pendidikan menolak Permendikbudristek No. 6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan bantuan dana bantuan operasional sekolah (BOS) karena dianggap diskriminatif dan melanggar UUD 1945. Aliansi tersebut beranggotakan stakeholder pendidikan seperti Muhammadiyah, LP Ma'rif PBNU, Tamansiswa, Majelis Nasional Pendidikan Katolik dan PB PGRI.
Dalam Permendikbud-Ristek, pada Pasal 3 (huruf d) disebutkan bahwa sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60 orang selama 3 tahun berturut-turut tidak bisa menerima anggaran tersebut. Sementara, banyak sekolah swasta yang sudah berkontribusi sejak lama akan menjadi korban dari kebijakan diskriminatif itu.
"Kebijakan tersebut tidak adil, diskriminasi hak pendidikan anak Indonesia dan melanggar amanat kostitusi negara," ungkap perwakilan aliansi dari Dikdasmen PP Muhammadiyah, Kasiyarno dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/9).
Aliansi memandang bahwa ketentuan itu jelas bertolak belakang dengan amanat konstitusi. Negara wajib menyediakan dan menjamin pendidikan dasar bagi anak-anak Indonesia tanpa terkecuali.
Artinya, jumlah siswa yang kurang bukan berarti hak siswa harus dipangkas begitu saja. Dana BOS adalah bantuan untuk siswa yang dikelola pleh sekolah, ketika sekolah tidak mendapat dana BOS maka siswa atau orang tua murid yang harus membantu sekolah.
"Kami mendesak Mendikbud-Ristek untuk menghapus ketentuan Permendikbud-Ristek No 6 Tahun 2021," imbuhnya.
Aliansi meminta pemerintah untuk mempertegas kebijakan pendidikan nasional yang berlandaskan filosofi kebudayaan Indonesia dan menjauhkan praktik diskirmasi serta harus sesuai dengan UUD 45. Sehingga tujuan dari penyelenggaraan pendidikan untuk membangun kehidupan dan mencerdaskan bangsa bisa dicapai lewat kontribusi dan kolaborasi bersama para stakeholder pendidikan. (H-2)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
KETUA Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan yang melaporkan ke polisi soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, bukan perwakilan PBNU
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Gus Yahya menghadiri dan mengawal langsung rangkaian kegiatan Napak Tilas Jejak Restu Pendirian NU yang menempuh rute Bangkalan-Jombang
UNTUK kesekian kalinya, Republik Islam Iran tidak ciut nyali menghadapi gertakan negara-negara Barat, terutama Amerika.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelapor adalah bagian dari Aliansi Pemuda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah.
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir pun mengimbau, dalam menghadapi tahun baru 2026, agar tidak ada pesta pora dan euforia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved