Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KETUA Ikatan Kekeluargaan Antar Suku Bangsa Kalimantan Selatan (IKASBA Kalsel) Aliansyah Mahadi menilai pentingnya masyarakat memperkuat kearifan lokal sebagai benteng melawan masuknya paham dan ideologi transnasional.
"Kearifan lokal ini sebenarnya adalah benteng yang luar biasa bagi masuknya budaya-budaya luar, tapi dapat kita lihat sendiri kondisi saat ini sudah jauh sekali dari nilai dan ajaran tokoh-tokoh yang dahulu menjadi panutan kita,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/9).
Apalagi, menurut pria yang akrab disapa Didit itu, banyak faktor yang dapat mempengaruhi masyarakat sehingga mudah terpengaruh dengan budaya maupun ideologi luar sehingga mereka cenderung meninggalkan kearifan lokal misalnya perkembangan teknologi yang dinilai menjadi pemicu para generasi muda sudah tidak berarti.
“Selain itu, masyarakat masih belum cermat dalam mengikuti perkembangan global dibandingkan dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki sehingga mudah tertipu oleh perkembangan yang terlihat nyata di hadapan,” ujar pria yang pernah menempuh studi di Universitas Lambung Mangkurat ini.
Didit menilai segenap pemerintah dan komponen masyarakat harus memiliki upaya kongkrit dalam mendorong kearifan lokal untuk mencegah masuknya paham atau ideologi transnasional itu.
“Pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda untuk duduk satu meja untuk sama-sama memikirkan bagaimana agar kearifan lokal ini kembali bisa kita gali dan kembali kita inventarisir lagi,” ujar pria yang juga Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalsel ini.
Tidak hanya itu, Didit juga memandang perlunya penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan sehingga generasi penerus bangsa ini dibekali akhlak hidup berbangsa dan bernegara serta dapat belajar saling melengkapi, saling menyempurnakan, tenggang rasa, dan peduli kepada sesama anak bangsa, menghindari kepentingan kelompok dan komunitas atau kepentingan segelintir.
“Jadi menurut saya, membumikan Pancasila bagi anak bangsa ke dalam semua lapisan baik pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat mutlak diperlukan, yang formal dalam kurikulum sekolah baik intrakulikuler maupun ekstrakulikuler demi memperkuat kearifan lokal,” kata Didit menuturkan. (Ant/OL-09)
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
Saat ini kita harus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat langkah strategis mengatasi radikalisme.
Program berupa pelatihan kewirausahaan berbasis perempuan ini merupakan wujud women empowerement di sisi lingkup yang lebih luas dan berkelompok.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan Magelang Kebangsaan Fun Run 2025 bukan sekadarperlombaan lari, tetapi Jadi Simbol Persatuan dan Semangat Pancasila
SEBANYAK tujuh pemuda-pemudi purna paskibraka terpilih dilantik dan dikukuhkan sebagai Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Yogyakarta untuk masa jabatan 2025–2029
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved