Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

95% Bahan Baku Produk Farmasi Indonesia Masih Andalkan Impor

Atalya Puspa
25/8/2021 10:26
95% Bahan Baku Produk Farmasi Indonesia Masih Andalkan Impor
Apoteker memperlihatkan salah satu obat covid-19 di salah satu apotek di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (25/7/2021).(ANTARA/ADWIT B PRAMONO)

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menyebut bahwa hingga kini industri farmasi di Indonesia masih sangat bergantung pada luar negeri. Dikatakan Panut bahwa kurang lebih sebanyak 95% bahan baku produk farmasi Indonesia masih diimpor dari luar negeri. Bahkan, alat kesehatan yang ada di berbagai rumah sakit sekitar 94% bergantung pada produk impor.

"Ketergantungan kita pada impor bahan baku obat dan alat kesehatan masih sangat besar," kata Pandu dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (25/8).

Beberapa bahan baku yang masih impor menurut Panut adalah beta lactam sebagai bahan pembuatan obat amoksilin, lalu phenol untuk pembuatan para amino phenol. Selanjutnya benzene untuk para nitrochlorobenzene, dan gelatin untuk pembuatan kapsul. “Semua bahan baku ini diimpor dari Tiongkok, India, Italia, Spanyol, Korea dan Malaysia,” katanya.

Baca juga: Bakamla RI Bagi-bagi Bansos di Tengah Laut

Untuk itu, dalam hal menjawab tantangan kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan, UGM membentuk tim gugus tugas kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan (KIFA). Panut mengungkapkan, pembentukan gugus tugas KIFA UGM ini diharapkan bisa mendorong terciptanya banyak produk farmasi dan alat kesehatan yang bisa dihilirkan ke masyarakat melalui kerja sama dengan pihak industri.

“Selama ini bergantung pada impor, namun kemandirian itu harus dilakukan dengan bersinergi lewat berbagai instansi dan industri,” imbuh dia.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, menuturkan pihaknya memfasilitasi periset dari berbagai instansi manapun dari seluruh Indonesia yang kemudian bila potensial akan dikerjasamakan dengan pihak industri.

“Secara regulasi, saat ini sangat mendukung kegiatan riset dan inovasi. Kita juga punya kebijakan insentif pajak produk riset kerja sama dengan industri, lalu soal royalti hingga dana abadi dana riset meski baru Rp5 triliun,” katanya.

Namun, semua kemudahan regulasi ini menurutnya akan sia-sia bila tidak didukung dengan menggandeng industri dan pelaku usaha. Oleh karena itu, BRIN akan memfasilitasi dari sisi periset maupun pelaku usaha agar hasil inovasi riset bisa dimanfaatkan secara luas dan berdampak pada ekonomi. “BRIN fokus membuat periset dan pelaku industri bisa memenuhi standar regulasi,” katanya.

Sementara Staf Khusus Menteri Kesehatan Laksono Trisnantoro, mengatakan pihaknya akan mendorong lebih banyak penggunaan produk dalam negeri dalam bidang farmasi dan alat kesehatan. Oleh karena itu, Kemenkes berencana mengajukan usulan ke DPR. “Kita akan menguatkan regulasinya ke arah pembentukan UU sehingga bisa lebih kuat lagi seperti di India,” katanya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya