Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPAI Dorong Sinergitas Percepatan Pendataan Anak Yatim/Piatu Akibat Covid-19

Mohammad Farhan Zhuhri
20/8/2021 20:30
KPAI Dorong Sinergitas Percepatan Pendataan Anak Yatim/Piatu Akibat Covid-19
Polres Pati memrikan santuan pada anak yang menjadi yatim-piatu akibat Covid-19(Dok. Polres Pati)

SAAT ini, data anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19 masih berupa data prevalensi belum berbentuk data by name by address. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendorong sinergi dan koordinasi pendataan dengan mendirikan Sekretariat Bersama Pendataan Anak secara berkesinambungan terhadap anak korban kehilangan orang tua di masa pandemi covid-19 dengan tetap memperhatikan keamanan data, validasi data, dan cakupan wilayah. 

Selain itu, Pemerintah Daerah perlu melakukan edukasi kepada masyarakat agar keluarga melaporkan setiap peristiwa anak yang kehilangan orang tua kepada aparat pemerintah secara berjenjang melalui RT RW, dan desa/kelurahan.

Berbagai intervensi awal harus dilakukan kepada anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua tetap dapat tumbuh dan berkembang secara wajar. Sekertariat Bersama dapat memberikan dukungan secara holistik kebutuhan anak dari lintas kementerian dan Lembaga, serta partisipasi masyarakat. 

KPAI mendorong adanya proses assessmentsosial dan psikologis terhadap anak yatim dan atau piatu untuk menghasilkan perencanaan intervensi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Selain itu, harus ada upaya pendampingan psikologis bagi anak dan keluarga agar kondisi psikologis anak tetap baik dan hal ini dilakukan oleh Puspaga, sekolah, maupun lingkungan anak tinggal.

“Selain itu, permerintah dan masyarakat perlu membangun solidaritas memberikan dukungan pemenuhan hak dasar anak terkait sandang, pangan, dan papan melalui dukungan masyarakat sekitar dan bantuan sosial lainnya, kepastian agar ada jaminan dan dukungan kepastian pendidikan anak agar tetap dapat berlanjut,” terang Komisioner KPAI, Retno Listyarti 

Baca juga : Anak Yatim-Piatu Butuh Perhatian Pemerintah

KPAI mendorong pengasuhan berbasis keluarga tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, edukasi pengasuhan berbasis keluarga dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam penyelesaian perencanaan pengasuhan sangat pentung. 

Prioritas pengasuhan anak berbasis keluarga adalah kepada keluarga besar, keluarga asuh, pengangkatan anak, maupun alternatif terakhir di institusi seperti LKSA secara temporer dengan tetap melakukan pencatatan pengalihan pengasuhan. 

Mendorong dukungan baik berupa bantuan sosial maupun dukungan lainnya bagi keluarga yang mengasuh anak yatim.

“Selain itu, Kementerian Sosial perlu menyiapkan LKSA memiliki standarisasi yang baik dan mengambil peran menjembatani pelaksanaan pengasuhan berbasis keluarga. Mendorong non government organization yang bekerja di isu anak, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, lembaga amil zakat dan Badan Amil Zakat untuk mendukung intervensi perencanaan pengasuhan berbasis keluarga dengan memberikan dukungan kepada keluarga yang mengasuh anak yatim akibat covid,” lanjtunya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik