Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Harga PCR Turun, Satgas Antisipasi Lonjakan Permintaan Masyarakat

Ferdian Ananda Majni
19/8/2021 18:48
Harga PCR Turun, Satgas Antisipasi Lonjakan Permintaan Masyarakat
Tenaga kesehatan melakukan tes PCR(MI.ramdani)

TERKAIT penurunan harga PCR, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan pihaknya telah melakukan antisipasi terhadap peningkatan pelayanan tes di masyarakat.

"Pada prinsipnya dalam pembiayaan testing PCR terdapat beberapa komponen yang tercover misalnya reagen untuk ekstraksi, reagen PCR, perawatan alat maupun biaya operasional termasuk SDM di laboratorium," kata Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia secara virtual Kamis (19/8).

Dia menambahkan, beberapa diantaranya tergolong barang-barang yang mendapatkan pajak khusus terkait alat dan material kesehatan namun terlepas dari beberapa rincian biaya tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk membuat harga testing PCR sebagai metode gold standar yang semakin terjangkau khususnya dalam rangka pelacakan kasus positif dan kontak erat.

"Dimohon masyarakat dapat menindaklanjuti perubahan harga ini secara bertanggung jawab, mobilitas tidak dilarang namun sebaiknya dikendalikan sesuai dengan tingkat kepentingan atau urgensinya," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan penurunan harga pemeriksaan Covid-19 dengan metode RT-PCR, sebesar 45%. Dengan demikian, tarif RT-PCR tertinggi di Pulau Jawa-Bali adalah Rp495 ribu dan di luar Jawa-Bali Rp525 ribu. Dengan adanya penetapan tersebut, Kementerian Kesehatan menghimbau dinas kesehatan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota menjalankan peran pengawasannya. 

"Dinas kesehatan tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan, pelaksaanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR," tegas Wiku.

Baca juga : Indonesia Telah Mendatangkan Total 190 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Disamping itu, dalam perkembangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pemerintah akan memperluas penerapan pembukaan pusat perbelanjaan pada kabupaten/kota Level 4 di Indonesia dengan meninjau penerapan kedisiplinan yang trlah diterapkan dengan baik di lapangan. 

Sistem Peduli Lindungi mencatatkan sebanyak 1.015 orang yang mencoba melakukan check in pada sistem dan telah berhasil menyaring 619 orang yang tidak sesuai kriteria pengunjung. 

Lalu, pemerintah mengizinkan kegiatan olahraga individu atau kelompok yang tidak lebih dari 4 orang. Namun dengan protokol kesehatan yang ketat pada wilayah aglomerasi level 3 dan 4 Jawa - Bali. Selain itu, kapasitas rumah ibadah untuk melakukan kegiatan ibadah, ditingkatkan menjadi 50% di level kabupaten/kota level 4.

Secara spesifik, terkait penerapan PPKM Level 3 dan 4 di wilayah luar Jawa - Bali, upaya pengendalian berfokus pada penekanan mobilitas, penanganan di hulu dengan prioritas memakai masker, peningkatan upaya 3T utamanya tracing, mendorong masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat dan peningkatan cakupan vaksinasi yang saat ini sudah menyentuh angka rata-rata nasional.

Fasilitas Isolasi terpusat di luar Pulau Jawa-Bali dilakukan di Wisma Haji dan fasilitas umum lainnya. Isolasi terpusat juga memanfaatkan kapal Pelni, yang telah diujicobakan di Kota Makassar, Medan, Lampung, Padang, Sorong dan Jayapura. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya