Puan Minta Syarat Sertifikat Vaksin Diiringi Perluasan Penerima Vaksin

Insi Nantika Jelita
11/8/2021 23:41
Puan Minta Syarat Sertifikat Vaksin Diiringi Perluasan Penerima Vaksin
Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani.(DOK DPR RI)

KETUA DPR RI Puan Maharani meminta ke pemerintah soal cakupan penerima vaksin yang lebih luas lagi. Hal ini seiring penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga yang mengakses tempat-tempat umum, seperti masuk mal atau ke pasar selama perpanjangan PPKM.

“Kalau pemerintah ingin menerapkan syarat sertifikat vaksin, cakupan vaksinasi juga harus diperluas. Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota," kata Puan dalam keterangan yang dikutip Rabu (11/8).

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, ada beberapa wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang disebut cakupan vaksinasinya masih rendah, sehingga penerapan syarat sertifikat vaksin untuk berkunjung ke tempat umum, dianggap akan menimbulkan masalah baru.

"Jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah, lantaran tidak punya sertifikat vaksin. Padahal, dia belum divaksin bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas,” ucap Puan.

Dia mendorong pemerintah untuk mencari solusi lain atas penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga ini selama PPKM hingga (16/8). "Tidak boleh ada warga yang belum divaksin karena keterbatasan vaksin. Di situ aspek keadilannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) juga menyatakan keberatan dengan ketentuan pemerintah, yang mengisyaratkan untuk masuk ke pasar harus menggunakan kartu vaksin selama perpanjangan PPKM.

"Ini dirasa berlebihan. Akses vaksinasi masih minim dan kurang menyeluruh di pasar tradisional yang ada di DKI Jakarta," kata Kepala Bidang Infokom DPP Ikappi Muhammad Ainun Najib dalam keterangannya, Senin (9/8).

Selain akses vaksinasi yang masih minim, Ikappi menuding Pemprov DKI tidak memiliki alternatif lain pengganti kartu vaksin untuk masuk pasar. Hal ini dianggap menyulitkan bagi pedagang karena ada beberapa kondisi yang memberatkan mereka mendapat vaksinasi. (Ins/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya