Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan tiga shelter penanganan covid-19 yang dikelola Universitas Gadjah Mada, Shelter University Club Hotel, Wisma Kagama dan Asrama Darmaputera Karanggayam, menjadi rumah sakit darurat untuk penanganan covid-19 dengan nama Rumah Sakit Khusus Covid Gadjah Mada (RSKC) Gadjah Mada.
Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. Ade Febrina L, M.Sc,, SpA(K), melalui keterangan tertulis yang
diterima Media Indonesia di Yogyakarta, Rabu (11/8) mengemukakan, RSKC Gadjah Mada berupaya memberikan pelayanan secara gratis bagi pasien yang telah terkonfirmasi covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang atau OTG (Orang Tanpa Gejala) yang membutuhkan isolasi mandiri, namun tidak dapat
melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat lain.
Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 219/KEP/2021 tentang Penetapan Rumah Sakit Lapangan/Darurat Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam Keputusan Gubernur ditegaskan, penetapan rumah sakit darurat dilakukan, menimbang bahwa meningkatnya jumlah pasien terinfeksi covid-19, mengakibatkan rumah sakit rujukan penanganan covid-19 di DIY tidak mampu menampung pasien positif terinfeksi.
RSKC Gadjah Mada difasilitas dengan aplikasi self assessment yang digunakan pasien untuk melaporkan kondisi kesehatannya secara mandiri, dan terkoneksi dengan sistem di rumah sakit. Selain itu, dokter dan perawat dijadwalkan untuk melakukan pengecekan secara rutin.
Ia memaparkan, pasien yang dirawat di RSKC Gadjah Mada menerima sejumlah layanan, di antaranya fasilitas kamar serta makanan tiga kali dalam sehari, evaluasi klinis harian secara berkala, konsultasi dokter, juga obat-obatan.
"Kondisi harian pasien dapat dilaporkan melalui link assessment, dan apabila terjadi perburukan klinis dan membutuhkan penanganan khusus, pasien akan ditindaklanjuti untuk proses rujuk ke RSA UGM oleh petugas RSKC Gadjah Mada," imbuh Ade.
Ia menegaskan bahwa RSKC Gadjah Mada melayani pasien dari kalangan masyarakat umum, tidak terbatas pada sivitas UGM. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menerima penanganan kesehatan yang diperlukan.
Kriteria pasien RSKC Gadjah Mada mengacu kepada SK Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/230/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat pada masa pandemi COVID-19.
Pasien yang memenuhi persyaratan sesuai pedoman tersebut dapat menghubungi Call Center RSKC Gadjah Mada di 081229208880 melalui sambungan telepon maupun pesan pada aplikasi Whatsapp untuk menerima informasi terkait alur layanan dan tautan pendaftaran. (OL-13)
Baca Juga: Dihantam Ombak, Kapal Pengisi BBM Kandas Perairan Laut di Pati Terancam Tercemar
BPJS Kesehatan melaporkan rendahnya klaim perawatan covid-19 di rumah sakit di tengah peningkatan kasus dalam beberapa bulan terakhir, khususnya di masa mudik lebaran 2023.
RUMAH Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditutup per 31 Maret 2023. Ini kata Kementerian Kesehatan.
TANGGAL 31 Maret 2023 menjadi hari bersejarah bagi RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Juga tidak terlupakan bagi pasien pertama rumah sakit tersebut.
RUMAH Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat resmi ditutup sepenuhnya dan tidak lagi melayani isolasi pasien Covid-19 mulai hari ini.
Hingga hari ini tercatat kasus aktif covid-19 di Jakarta mencapai 11.325 orang, namun mayoritas menjalani isolasi mandiri.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur resmi menutup pelayanan Rumah Sakit Lapangan Kogabawilhan II Indrapura Surabaya, yang selama ini menampung pasien Covid-19.
Dalam penangkapan sejumlah pihak lainnya, KPK turut menyita Rp800 juta. Jika ditotal, barang bukti dalam OTT ini mencapai Rp1,6 miliar.
KPK sudah menggelar ekspose dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kasus rasuah dalam OTT itu adalah pemerasan.
Dalam kasus ini, ada juga uang yang disita oleh tim penangkapan.
Jika putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memiliki kewenangan untuk menetapkan wakil gubernur menjadi gubernur definitif.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal terbentuknya Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT.
Menurut Sultan, keberatan yang diajukan oleh para Gubernur tersebut sangat beralasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved