Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PPKM Diperpanjang, 6 Aktivitas ini Dibolehkan dengan Syarat Sudah Vaksinasi

Insi Nantika Jelita
09/8/2021 21:41

PEMERINTAH memutuskan memperpanjang masa PPKM level 4 hingga 16 Agustus, dengan pelonggaran aktivitas. Ada enam aktivitas kerja yang dibuka dengan syarat masyarakat harus menunjukan sertifikat vaksin lewat aplikasi yang dibuat pemerintah, PeduliLindungi.

"Kami akan segera melakukan pilot project yang mengatur secara digital penerapan protokol kesehatan di enam aktivitas utama," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).

Enam aktivitas tersebut ialah perdagangan. Budi mengatakan, baik perdagangan modern seperti mal atau department store dan juga perdagangan tradisonal seperti pasar basah atau toko kelontong mewajibkan skrining vaksinasi pengunjung lewat PeduliLindungi.

Berikutnya, aktivitas perkantoran dan kawasan industri yang dibuka dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan sertifikan vaksin menjadi syarat. 

Baca juga : Kasus Turun Hingga 59,6%, Mulai Besok Pemerintah Uji Coba Pembukaan Mal

Lalu, aktivitas di bidang transportasi, baik darat atau angkutan udara. Yang keempat adalah pariwisata, hotel, tempat wisata, atau event. Aktivitas kelima yang dibuka adalah bidang keagamaan, dan pendidikan.

"Kami pastikan prokes yang nantinya akan mendampingi kehidupan kita ke depan benar-benar bisa praktis, bisa juga digital atau berbasis IT. Sudah diputuskan juga oleh Bapak Presiden (Joko Widodo) nantinya akan gunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai dasar," kata Menkes.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskam, penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di yang dilakukan sejak 2 hingga 9 Agustus di Jawa Bali membuahkan hasil yang baik, dengan menyebut ada penurunan tren kasus covid-19 serta perawatan rumah sakit di Jawa Bali yang juga menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. 

"Data menunjukkan penurunan hingga 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga," kata Luhut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya