Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Strategi Indonesia Capai NDC dengan Kombinasikan Sektor Kehutanan dan Energi

Mediaindonesia.com
06/8/2021 20:10
Strategi Indonesia Capai NDC dengan Kombinasikan Sektor Kehutanan dan Energi
Pertmuan National Focal Point UNFCCC Indonesia dengan Bank Dunia yang digelar secara virtual.(Ist/KLHK)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan, strategi Indonesia dalam mencapai NDC (Nationally Determined Contribution) dengan kombinasi kerja dua sektor besar penurunan emisi pada NDC, yaitu sektor FOLU atau kehutanan dan sektor energi.

Hal itu dijelaskan Menteri Siti dalam pertemuan bersama Wakil Menteri LHK Aloe Dohong, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury,dan Wakil Menteri Keuangan yang diwakili.

Selain itu, hadir pula Eselon I dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Ekonomi dan National Focal Point atau NFP UNFCCC Indonesia dengan World Bank Country Director Indonesia dan senior expert World Satu Kahkonen, pada Kamis  (5/8) malam.

Dalam pertemuan itu dibahas tentang kebijakan carbon pricing Indonesia dan hal-hal yang sedang terjadi di Indonesia termasuk dari rezim Kyoto Protokol oleh National Focal Point  atau NFP yang juga Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi.

Ruandha menjelaskan strategi Indonesia untuk mencapai netral karbon tahun 2060 serta rancangan kebijakan dan masing-masing indikatornya. 

Selain itu, dalam pertemuan dengan Bank Dunia, juga dijelaskan tentang rencana carbon net sink pada NDC sektor Kehutanan atau FOLU  tahun 2030 yang telah tercantum dalam Updated NDC.

Lebih lanjut,  Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa belajar dari pengalaman negara lain dan keahlian Bank Dunia dalam mendukung negara lain dalam mengembangkan sistem perdagangan karbon.

“Kami merasa sangat terhormat dapat bekerja sama dengan Bank Dunia melalui kerja sama yang panjang untuk mencapai tujuan tersebut,” jelasnya.

“Bahkan saya menghargai kerja dan data yang nyata, bukan kerja modis atau fakta figuratif yang bisa menyesatkan. Indonesia ingin konsisten, we do what we say and we say what we do,” tegar Menteri LHK.

Mekanisme perdagangan karbon yang didorong untuk dapat dikembangkan bekerja sama dengan Bank Dunia adalah mekanisme cap-and-trade atau batasi-dan-dagangkan. Sistem ini bernama lengkap “emission trading system “ atau sistem perdagangan emisi.

Sistem ini umumnya diterapkan dalam pasar karbon wajib karena untuk sistem ini diperlukan pembatasan emisi gas rumah kaca pada pihak-pihak peserta pasar.

“Perdagangan karbon diupayakan untuk memenuhi komitmen Indonesia kepada masyarakat internasional sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah diratifikasi, untuk pencapaian target  NDC hingga mencapai  41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030,” jelas Menteri Siti.

Sementara itu Wamen BUMN Pahala  Mansury menjelaskan agenda inisiatif BUMN untuk dekarbonisasi secara sistematis.

Country Director World Bank, Satu Kahkonen beserta expert senior Bank Dunia untuk kehutanan dan energi mendukung agenda tersebut, apalagi sudah ada contoh kerja Bank Dunia mendukung pemerintah dan pemerintah daerah yang secara nyata berkaitan proyek penurunan emisi karbon di Kalimantan Timur dan Jambi. 

Isyarat positif Bank Dunia

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam ini, Bank Dunia dapat menangkap dengan  baik isyarat bahwa Indonesia bekerja nyata dan cukup ambisius dan akan mendukung ambisi Indonesia dalam mengurangi emisi karbon seperti pada Updated NDC Indonesia.

“Cukup jelas langkahnya dan bisa dipahami hal-hal apa yang dibutuhkan dalam mendukung ambisi Indonesia," ujar Satu Kahkonen.

"Dukungan tersebut betul-betul untuk dukungan inisiatif Indonesia dan tidak akan menjadi klaim World Bank, karena World Bank mendukung negara dan inisiatif dan ownership itu ada pada dan bagi negara yang bersangkutan,” tegas Satu Kahkonen  menjawab hal-hal yang diungkapkan Wamenlu Mahendra Siregar.

Wamen Mahendra juga menegaskan untuk kiranya betul-betul dapat dipahami bahwa Indonesia sebagai negara yang unik termasuk dalam cara menangani dan langkah-langkah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dalam NDC-nya.

Sementara itu dijelaskan pula tentang carbon tax yang sedang disusun dalam rencana kerja Kementerian Keuangan RI, khususnya Badan Kebijakan Fiskal, di mana Bank Dunia juga merespons dan telah mengikuti perkembangannya. (RO/OL-09)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya