Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial terus memastikan masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 mendapatkan bantuan sosial (bansos) sesuai ketentuan. Untuk itu, pemutakhiran data penerima manfaat terus dilakukan, di samping pencegahan tindak penyelewengan bansos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah aktif untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data. Pasalnya, kata Risma, sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, daerahlah yang memiliki wewenang melakukan verivali data.
“Ada daerah yang aktif ada yang tidak aktif. Di Papua jangan dikira jauh (jadi) tidak memperbaiki, di sana ada daerah kabupaten/kota yang sudah memperbaiki 100%. Di Papua ada juga daerah yang sebelumnya hanya mengusulkan 15.000 penerima bantuan, sekarang sudah 28.000-an penerima bantuan dalam usulan baru,” kata Mensos dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, kemarin.
“Silakan kalau mau diusulkan tambahan (data penerima manfaat). Daerah banyak sekali yang mengusulkan tambahan. Alhamdulillah karena kita lakukan perbaikan data, kita bisa mengakomodir yang memang benar-benar membutuhkan,” imbuhnya.
Mensos menyebut saat ini progres penyaluran bansos tunai (BST) sudah 95%. Sementara bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sudah di atas 89% untuk Pulau Jawa.
Di masa PPKM ini, kata Mensos, pihaknya juga mempercepat proses penyaluran bantuan sosial eksisting seperti PKH dan BPNT. Kemensos sendiri sudah menyiapkan sejumlah bantuan. Selain bansos yang eksisting seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST, juga disalurkan beras sebesar 10 kg melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako non-PKH.
Kemensos juga menyalurkan beras 5 kg untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang penyalurannya melalui dinas sosial. Total volume beras adalah 2.010 ton, dengan 3.000 paket beras untuk 122 kabupaten/kota dan 6.000 paket untuk 6 ibu kota provinsi.
“Bansos (khusus pandemi) diberikan karena tidak semua bisa mendapatkan bantuan (bansos eksisting). Sebelum pandemi, kalangan pekerja marjinal bisa bekerja, berjualan, dan mencari nafkah. Pembatasan kegiatan masyarakat membuat mereka tidak bekerja atau bahkan kehilangan pekerjaan. Bantuan tunai diharapkan membantu meningkatkan daya beli masyarakat. Bantuan beras, dimaksudkan untuk menambah sebagian kebutuhan pokok penerima bantuan,” tegas Mensos
Di sisi lain, Kemensos juga melakukan sejumlah antisipasi penyalahgunaan bansos. Pertama melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.
Kedua yakni memperbaiki mekanisme penyaluran bansos, dan ketiga adalah dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital. Dalam hal ini, Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bansos.
Untuk menyelidiki dan menindak penyelewengan bansos, Kemensos juga sudah bekerja sama penegak hukum terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polri. Pasalnya, masih banyak kasus penyalahgunaan dana bansos yang terjadi di lapangan.
Tindak penyelewengan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin melaporkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang pendamping sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana bansos PKH di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“Modusnya adalah dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Oknum Pendamping PKH mencairkan dana di ATM dan memotong sebagian uang milik KPM karena mengetahui PIN KKS,” ujar Bahrudin.
“Dari dana yang seharusnya diterima/menjadi hak KPM, memang yang dikuasai hanya kisaran Rp50.000- 100.000, namun secara akumulatif menjadi besar. Diperkirakan penyidik, dua tersangka menguasai sekitar Rp800 juta-an untuk 4 desa yang menjadi wilayah binaan mereka,” imbuhnya.
Mensos menegaskan pihaknya tidak bisa menoleransi tindakan oknum pendamping PKH untuk memotong dana bansos. Pasalnya, para pendamping ini sudah menerima gaji. “Sebetulnya para pendamping ini sudah menerima gaji. Artinya, tidak ada alasan lagi mereka memotong untuk apa pun,” tukas Risma. (Ifa/S2-25)
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved