PRESIDEN Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai hal, terutama aspek kesehatan masyarakat yang belum betul-betul stabil.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7).
Kepala negara mengungkapkan, setelah 23 hari pembatasan kegiatan masyarakat dilaksanakan, pengendalian pandemi di sebagian besar provinsi di Jawa dan Bali telah menunjukkan tren perbaikan.
Baca juga: Satgas: Satgas: Kepatuhan Memakai Masker dan Jaga Jarak Masih Kurang
Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dan positivity rate mulai menurun.
Namun, kewaspadaan harus tetap dijaga mengingat saat ini Indonesia berhadapan dengan varian delta yang sifatnya sangat mudah menular.
"Kita harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari juga harus diprioritaskan," ucapnya. (A-2)