Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MASALAH rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro sebagai komisaris BUMN dinilai menjadi contoh buruk dalam dunia pendidikan. Hal itu bertentangan dengan falsafah pendidikan Ki Hajar Dewantara, yakni di depan memberi contoh atau teladan.
"Bukan sosok Ari Kuncoro yang kemudian mundur atau tetap, bukan ke sana. Tapi, di dunia pendidikan kita itu mengenal atau berupaya untuk menjalankan falsafah pendidikannya Ki Hajar Dewantara," ungkap pengamat pendidikan Indra Charismiadji dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id dengan tema Rektor Jadi Komisaris, Tak Salah?, Minggu (25/7).
Menurutnya, pemerintah telah salah langkah untuk mengesahkan Statuta UI tersebut. Bukan soal sosok Ari Kuncoro yang yang dipermasalahkan, tetapi posisinya sebagai seorang pimpinan lembaga pendidikan yang seharusnya bisa memberi teladan kepada generasi bangsa.
Di samping itu, kata Indra pendidikan merupakan harapan bangsa untuk bisa mengubah sistem politik yang disebutnya sudah salah jalur. Namun, bila contoh itu tidak bisa diberikan maka akan sulit mencapai harapan itu. "Kalau dari muda mereka sudah kita ajarkan untuk aturan apapun bisa diubah untuk mengakomodir keinginan kita, wah rusak dong moral kita ini," imbuhnya.
Indra menambahkan bahwa kebijakan itu juga tidak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin membangun SDM Unggul dengan pendidikan sebagai komponen penting. Lantas dia menolak kebijakan tersebut dan meminta pemerintah membatalkannya.
Sementara itu, pengamat politik Ujang Komarudin menilai kebijakan itu justru memberikan keuntungan kepada pemerintah dan kampus. Dengan mengakomodir keinginan pimpinan UI, hal itu bisa membuat institusi tersebut lebih lunak dalam mengkritik pemerintah. "Pemerintah butuh back up politik dari kampus, gar kampusnya tidak keras, tidak mengkritik," ujarnya.
Menurutnya, mengontrol kritik dari kampus diperlukan pemerintah agar politik tetap stabil. Selain itu juga menjaga agar kritikan dari kampus tidak disusupi kepentingan tertentu atau lawan politik pemerintah. "Sehingga di saat yang sama berkompromi dan dikasihlah jabatan komisaris itu," tandasnya.(H-1)
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Apabila aset UI dikelola secara produktif akan dapat membantu subsidi bagi Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi mahasiswa.
Upaya ini merupakan langkah UI meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas.
SEJUMLAH anak berbakat dari Pulau Morotai, Maluku Utara, tiba di Kampus UI Depok. Ini menjadi babak baru dalam perjalanan Ekspedisi Patriot UI di Morotai.
PENGACARA terkemuka di Asia, Pramudya A. Oktavinanda, mendaftarkan diri menjadi salah satu kandidat Ketua Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia periode 2025-2028.
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved