Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Tanggapi Permintaah WHO Agar tidak Longgarkan PPKM, Ini Kata Satgas Covid-19

Ferdian Ananda Majni
24/7/2021 12:30
Tanggapi Permintaah WHO Agar tidak Longgarkan PPKM, Ini Kata Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) meminta Indonesia agar menerapkan penguncian yang lebih ketat dan luas untuk memerangi lonjakan infeksi serta kematian akibat covid-19. Hal itu berarti tidak melonggarkan PPKM.

Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya tetap fokus memantau perkembangan kasus covid-19 yang sempat mengalami lonjakan pascalibur Lebaran.

"Saat ini, pemerintah fokus memantau perkembangan kasus terlebih dahulu sebagaimana instruksi presiden dan berusaha menekan angka kasus," kata Wiku kepada Media Indonesia, Sabtu (24/7).

Baca juga: Sahabat Kapas Minta Anak dalam Konflik Hukum Divaksin Covid-19

Mengenai lonjakan kasus yang membuat WHO menyarankan pentingnya kebijakan pembatasan ketat agar diterapkan di seluruh Indonesia. Wiku mengaku masih berkoordinasi dan segera menyampaikan penetapan kebijakan setelah PKKM selesai pada 26 Juli mendatang.

"Terkait penetapan kebijakan mohon menunggu rilis resminya," sebutnya.

Saat ini, pemerintah masih menerapkan skema PPKM per level (leveling PPKM) dan masa perpanjangan akan ditentukan saat proses evaluasi.

"Jika dalam satu minggu ini tren kasus terus menurun, mulai 26 Juli 2021, pemerintah bisa melakukan relaksasi PPKM secara bertahap," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kepada wartawan, Jumat (23/7).

Namun, relaksasi itu, lanjut Jodi, bukan berarti situasi daerah di Jawa dan Bali dianggap aman dari penularan covid-19.

Menurutnya, ada tingkatan-tingkatan (leveling) PPKM yang harus dilalui tiap kabupaten/kota secara berjenjang agar kasus covid-19 tidak naik eksponensial saat relaksasi dilakukan.

"Penerapan leveling juga agar setiap kabupaten/kota dapat menerapkan aturan pembatasan yang sesuai dengan tingkat risiko di wilayahnya," jelas Jodi.

Jubir Menko Marves itu juga mengatakan opsi pengetatan seperti lockdown tidak menjadi pilihan utama pemerintah, karena berbagai pertimbangan.

"Untuk lockdown ini kan banyak pertimbangannya, termasuk kondisi psikologis masyarakat," kata Jodi

Dia menegaskan, jika ingin pembukaan aktivitas di daerahnya berlangsung cepat, masyarakat harus benar-benar disiplin protokol kesehatan (prokes) agar tidak ada lonjakan covid-19.

WHO sendiri menyatakan Indonesia masih menghadapi tingkat penularan covid-19 yang tinggi, sehingga diminta agar tidak melonggarkan PPKM

"Ini masih menunjukkan pentingnya penerapan protokol kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial ketat," kata WHO dalam keterangannya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya