Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kemensos Tuntaskan Penyaluran BST pada 10 Juta KPM

M Iqbal Al Machmudi
21/7/2021 11:20
Kemensos Tuntaskan Penyaluran BST pada 10 Juta KPM
Warga menunjukkan bantuan yang diberikan di masa pandemi covid-19(ANTARA FOTO/Rivan Awal L)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) tuntaskan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) darurat tersebut memang menargetkan 10 KPM.

"Untuk BST realisasinya sudah 10 juta KPM yang menerima, sesuai target," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama saat dikonfirmasi, Rabu (21/7).

Dirinya menyebutkan meski BST sempat tertahan karena masalah pendataan untuk validasi KPM agar tepat sasaran, Kemensos berhasil melewati masalah tersebut dan menyalurkan BST kepada KPM. Dirinya berterima kasih kepada pihak yang terus mendukung program tersebut.

"Ini juga berkat dukungan media, sehingga kepedulian terhadap makna penting data yang baik, semakin mendapat dukungan berbagai pihak," ujarnya.

"Kemendagri juga sangat luar biasa dukungannya dalam mendorong agar kabupaten/kota terus meningkatkan kualitas data yang disampaikannya ke Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial," tambahnya.

Baca juga: Pemkab Purwakarta Bantu Penyaluran BST dari Pos Indonesia

Diketahui, penyaluran BST yang sudah dilakukan awal Juli lalu sempat tertahan karena validasi KPM. Proses pendataan penerima yang meninggal dan sebagainya sehingga harus mengganti data baru yang disampaikan ke bank sebagai bank penyalur untuk mengubah data tersebut sehingga belum tuntas.

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT atau Kartu Sembako dilakukan secara non-tunai melalui jaringan Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Sementara BST melalui PT Pos Indonesia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya