Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ada Sinyal Pemerintah Mau Perpanjang PPKM Darurat

Insi Nantika Jelita
12/7/2021 19:47
Ada Sinyal Pemerintah Mau Perpanjang PPKM Darurat
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dalam penyekatan di wilayah Bogor, Jawa Barat.(Antara)

PEMERINTAH membuka opsi untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM darurat, jika kenaikan kasus covid-19 tak kunjung melandai.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyebut opsi itu akan ditentukan pada evaluasi jelang berakhirnya masa PPKM darurat pada 20 Juli 2021.

"Perpanjangan (PPKM darurat) adalah salah satu opsi. Pemerintah akan mengevaluasi menjelang berakhirnya beberapa hari sebelum tanggal 20," ujar Safrizal kepada Media Indonesia, Senin (12/7).

Baca juga: Seminggu PPKM Darurat, Luhut: Mobilitas Warga Berkurang 10-15%

Dia mengungkapkan pertimbangan mendasar jika PPKM darurat diperpanjang, yakni masih tingginya kasus covid-19. Pada Senin (12/7) ini, terdapat penambahan 40.427 kasus covid-19, sehingga total kasus positif di Indonesia mencapai 2,56 juta orang.

"Opsi ini karena kasus positif belum melandai," imbuh Safrizal.

Terpisah, Juru Bicara Menko Menko Marves Jodi Mahardi juga membenarkan adanya opsi tersebut. Dia menjelaskan bahwa fokus pemberlakuan PPKM darurat ke depan juga mencakup wilayah di luar Jawa dan Bali.

Baca juga: Pemerintah Dituding Enggan Bayar Insentif Nakes, Sri Mulyani Geram

"Sekarang kan beberapa daerah luar Jawa-Bali sudah PPKM darurat. Penerapan ini pokoknya daerah level 3 dan 4 (asessmen penanganan covid-19)," papar Jodi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan skenario upaya penyelamatan perekonomia terkait lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air.

Dalam hitungan skenario berat, pemerintah memprediksi puncak kasus covid-19 hingga pekan kedua Juli 2021. Serta, perlu memperpanjang PPKM hingga enam minggu atau pekan ketiga Agustus 2021.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya