Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) merilis Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19.
Dalam Permenkes yang dikutip Media Indonesia, Kemenkes mengizinkan pelaksaan vaksinasi gotong royong dilakukan oleh individu. Hal itu berarti setiap warga bisa membeli dan mendapatkan suntikan vaksin covid-19 di klinik khusus.
Hal itu tercantum dalam Pasal 21 yang mengatur mengenai pelayanan vaksinasi yang menyebut selain fasilitas kesehatan milik pemerintah, masyarakat dan swasta yang memenuhi syuarat diizunkan memberi pelayanan vaksinasi.
Baca juga: Ini Upaya Polisi Sukseskan PPKM Darurat
Mengenai biaya vaksinasi covid-19 akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Kesehatan. Pelaksana pelayanan vaksinasi tidak boleh mengenakan tarif lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu tercantum dalam pasal 43 yang berbunyi pendanaan pelaksanaan vaksinasi gotong royong yang dilaksasnakan badan hukum/badan usaha dan yang dilaksanakan individu/perorangan akan dibebankan kepada yang bersangkutan. (OL-1)
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved