Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
POLISI melakukan berbagai upaya menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021. Polisi melakukan patroli dan penyekatan mobilitas warga.
"Lalu, PPKM Mikro secara simultan harus diaktifkan dengan menekankan pendisiplinan warga, karena keberhasilan PPKM Mikro akan berdampak positif terhadap PPKM darurat," kata Kakorlantas Irjen Istiono dalam keterangan tertulis, Minggu (11/7).
Kemudian, Istiono mengatakan pihaknya memaksimalkan keterlibatan semua lapisan masyarakat sampai ke level mikro untuk ikut serta menyukseskan PPKM darurat. Baik organisasi masyarakat (ormas), karang taruna, hingga tenaga pengamanan perumahan yang telah memiliki sertifikat vaksin tahap satu dan dua.
Baca juga: TNI Cari 3 Ribu Relawan Medis untuk Tangani Covid-19
Pelibatan semua lapisan masyarakat itu untuk menekan mobilitas warga di area akses keluar masuk permukiman. Polisi juga melibatkan rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) hingga desa dengan pemanfaatan poskamling sebagai pos cek poin.
"Sehingga permulaan mobilitas dapat diminimalisasi. Hal ini akan berdampak pada penurunan mobilitas masyarakat di objek publik," ujar jenderal bintang dua itu.
Kakorlantas juga meminta anggota untuk mengecek betul Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pekerja sektor esensial dan kritikal di titik penyekatan. Kewajiban memiliki STRP bagi pekerja sektor esensial dan kritikal tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 49 Tahun 2021 terkait perjalanan orang dalam negeri.
Menurut Istiono, STRP memudahkan anggota melakukan pemeriksaan di titik penyekatan.
"Apabila ditemukan kendaraan dan orang tidak dilengkapi STRP akan diputarbalikkan," ucap Istiono.
Istiono melanjutkan polisi juga melakukan patroli ke objek publik segala sektor, baik esensial, kritikal maupun nonesensial dan nonkritikal. Guna memastikan aturan PPKM darurat berjalan sesuai ketentuan.
Istiono mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan PPKM darurat dengan mengurangi mobilitas. Agar angka penyebaran covid-19 bisa ditekan.
"Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan dengan urusan pekerjaannya lebih baik di rumah saja tidak usah kemana-mana. Peran serta masyarakat menjadi kunci daripada memutus mata rantai penyebaran covid-19," ungkapnya. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved