Kasus Aktiv Covid-19 di Jakarta 100 Ribu, Anies Rakorsus dengan Luhut

Selamat Saragih
08/7/2021 18:26
Kasus Aktiv Covid-19 di Jakarta 100 Ribu, Anies Rakorsus dengan Luhut
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Menko Kemaritiman dan Investasi yang juga menjabat Ketua PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, pada Kamis (8/7). Rakor ini dilakukan dalam rangka membahas skenario penanganan kasus Covid-19 di Jakarta yang kini sudah menembus angka total 100.000 orang.

“Kita ada rakor khusus tentang peningkatan kapasitas rumah sakit dan apa yang kami paparkan minggu lalu. Nanti akan diputuskan sama-sama dalam rakor,” ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/7).

Anies menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah mempunyai skenario penanganan Covid-19. Sebab, pihaknya sudah memprediksi sebelumnya kasus aktif Covid-19 akan tembus sebanyak 100.000 orang dalam rentang waktu 6 hingga 10 Juli 2021.

“Jadi memang kita sudah menyiapkan skenarionya agak lama, cuma nanti sore ini mulai jam 14.00 WIB akan ada rakor dan pada rakor itu akan diputuskan mana-mana saja yang akan dilaksanakan,” ungkap Anies.

Pihaknya mengakui bahwa peningkatan kasus aktif tidak hanya terjadi di Jakarta. Tapi juga di luar Ibu Kota sudah menyiapkan proposal dan skenario penanganan ketika mencapai angka 100.000 kasus.

“Tentu peningkatan itu kalau rakor se-Jawa dan Bali, tapi Jakarta sudah punya proposal dan rancangannya untuk dieksekusi bersama-sama,” ungkap Anies.

Baca juga: IKAPPI Minta Prokes di Pasar Rumput Diperketat

Menurut dia, pihaknya memastikan pemasokan dari industri pengisian tabung gas Oksigen mencukupi kebutuhan bagi rumah sakit (RS). Hal itu sudah ada skenario dari Gubernur DKI Jakarta.

Anies sudah menyampaikan sejumlah skenario penanganan Covid-19 ketika kasus aktif menembus angka 100.000 kasus saat memberikan arahan tentang Kondisi Darurat di DKI Jakarta untuk seluruh jajaran ASN dan BUMD Pemprov DKI pada Jumat (2/7).

Pertama, lanjut Anies, RS kelas A akan dikhususkan sepenuhnya untuk ICU Covid-19.

Kedua, RS Daruat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien Covid-19 dengan gejala sedang-berat.

Ketiga, rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan.

Keempat, mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, dan diusulkan untuk dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet.

“Kelima, memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta dan memastikan ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan dan obat-obatan,” jelas Anies.

Diketahui, kasus aktif Covid-19 akhirnya menembus angka 100.062 kasus pada Rabu (7/7). Dari jumlah itu, sebanyak 30.418 pasien Covid-19 dirawat dan 69.644 pasien yang melakukan isolasi mandiri baik di fasilitas pribadi maupun fasilitas pemerintah. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya