Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Optimalkan PPKM Darurat Tangani Gelombang Kedua Covid-19

Ferdian Ananda Majni
08/7/2021 12:08
Optimalkan PPKM Darurat Tangani Gelombang Kedua Covid-19
Dalam masa PPKM darurat, antrean calon penumpang KRL membludak di Stasiun Citayem, Depok, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021)(ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA)

Pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM darurat untuk Jawa dan Bali mulai dari 3 sampai dengan 20 Juli 2021, dengan tujuan menurunkan angka penularan covid-19 dalam 10 hari ke depan. Apakah keputusan itu sudah tepat atau perlu kebijakan lockdown agar penurunan kasus bisa signifikan.

Menanggapi perihal itu, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI, Prof Dr Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa penerapan PPKM darurat telah diputuskan oleh pemerintah. Oleh karena itu, apapun keputusan tersebut seharusnya diimplementasikan secara optimal di tingkat pemerintahan kabupaten/kota.

"Kalau mau persoalan kebijakan itu bukan saatnya, sekarang sudah diputuskan maka jalankan keputusan itu habis-habisan," kata Prof Tjandra dalam diskusi virtual Kamis (8/7).

Baca juga: Penerima Bansos Tunai dan PKH dapat Tambahan 10 kg Beras

Dia menegaskan upaya yang harus dilakukan yakni pembatasan sosial, melakukan langkah monitoring secara ketat, target penurunan reproduction number (Ro) atau positivity rate dan testing serta tracing harus berjalan maksimal.

"Kita tidak perlu membandingkan dengan siapa, tetapi India sudah melakukan tes terhadap 2 juta orang sehari, kalau penduduk kita seperempatnya India, kalau mereka 2 juta maka kita harus bisa 500 ribu. Jadi mereka sudah memvaksinasi 8 juta orang sehari. Maka kita 4 juta orang perhari," sebutnya.

Selanjutnya setelah dimonitor secara ketat harus ada keputusan apakah akan diteruskan, diperketat atau diperlonggar. Namun, untuk saat ini diperlukan untuk diteruskan sebab tidak mungkin penurunan kasus bisa terjadi dalam tempo waktu 4 hari.

"Tidak ada negara 3-4 hari itu turun (kasus) tidak mungkin, dengan bentuk seperti ini. Bahkan dengan lockdown sekalipun tidak akan mungkin 3-4 turun apalagi kasus kita pada waktu PPKM darurat itu yang dites 100 ribu sehari, sekarang 104 ribu, jadi jumlah tes sudah naik 40%. Sehingga jika jumlah tes naik berkolerasi dengan jumlah tes," tuturnya.

Dia menambahkan keputusan perubahan terkait kebijakan apapun tidak perlu dilakukan sekarang. Namun dibutuhkan monitoring yang ketat yang harus dimulai dari PPKM darurat bermula sehingga bisa diketahui terkait keputusan selanjutnya, yakni peningkatan, dipertahankan atau dilonggarkan.

"Saya berpikir akan butuh waktu untuk itu (penurunan kasus)," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya