Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BANYAKNYA penderita Covid-19 dari kalangan anak-anak dinilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi tantangan tersendiri bagi para tenaga kesehatan yang menangani lonjakan kasus Covid-19.
Komisioner KPAI Jasra Putra pun menegaskan dukungan pihaknya terhadap pemberlakuan Pembatasan Kegiatam Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlaku pada 3-20 Juli.
Menurutnya, tidak terbayangkan dampaknya bila penularan Covid-19 tidak dibendung segera. Berapa tangisan bayi dan anak-anak di RS yang tidak kuat menahan dampak virus Covid.
Bahwa negara telah menempatkan aras kerja tertingginya dalam bicara pencegahan. Namun selain itu penguatan juga harus dilanjutkan kepada karyawan RS di luar divisi nakes agar penanganan semakin fokus dan cepat.
Baca juga : Indonesia Terima Bantuan Rp836 M dari Australia untuk Beli Vaksin
"Kita yakin dengan kebijakan+kebijakan penguatan ini mempercepat penanganan dan menghentikan paparan covid yang mengkhawatirkan ini. Kita berharap petugas petugas kita di rumah sakit di luar divisi kesehatan juga di perhatikan seperti OB, logistik, administrasi, farmasi, satpam agar selalu prima melayani kita semua. Namun bila ada kebijakan yang telah mencovernya tentu kita sambut baik. Karena load kerjanya juga beritme sama, meski ada perbedaan karena beberapa human capital yang di perhitungkan. Saya dilaporkan OB di IGD tidak memakai APD tetapi OB di kamar pasien diberi APD," paparnya.
Terlebih lagi, tidak semua bagian di RS memakai APD. Untuk itu standar keselamatan harus dipraktikkan sama. Hanya perlu kreativitas saja dalam membuatnya agar APD terbaca baik dan komunikasi kerja lancar.
Supaya upaya pemerintah dalam PPKM Darurat dapat memberikan keselamatan bagi pekerja yang melayani keluarga anak dan selamat ketika tiba di rumah.
"Mari kita sambut PPKM Darurat dengan semangat. Dan terus mem-backup anak dengan vaksinasi anak," tandasnya. (OL-7)
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved